Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Pertalite Harus Pakai MyPertamina, Mulai Kapan?

Kompas.com - 11/06/2022, 16:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina sedang menggodok petunjuk teknis agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite bisa tepat sasaran.

Sebagai informasi, Pertalite telah ditetapkan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga Pemerintah dapat mengatur harga jual Pertalite.

Saat ini, harga Pertalite masih ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, dan Pemerintah pun telah memilih untuk menahan harga jualnya pada tahun ini.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (10/6/2022), menurut rencana, pembelian Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.

Baca juga: Ramai MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi, Ini Kata Pertamina

Pembelian Pertalite terdata dan bisa dibatasi

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, penggunaan MyPertamina akan membuat pembelian Pertalite menjadi terdata dan bisa dibatasi.

Nantinya, lanjut Saleh, para pelanggan akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Kemudian, data yang sudah terinput akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Saleh.

Baca juga: Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina

Lantas, mulai kapan beli Pertalite harus menggunakan MyPertamina?

Penjelasan Pertamina

Ilustrasi cara cek harga BBM terbaru 2022 lewat Website MyPertaminaMypertamina.id Ilustrasi cara cek harga BBM terbaru 2022 lewat Website MyPertamina

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, pembelian BBM menggunakan MyPertamina sudah diberlakukan sejak lama.

Akan tetapi, terkait pembelian BBM Pertalite harus menggunakan MyPertamina, hal itu belum diatur ketentuannya.

"Belum ada ketentuannya (beli Pertalite wajib menggunakan MyPertamina). Tapi kami tetap menyiapkan infrastrukturnya," ujar Irto, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Ramai soal Bang Jago Aniaya Petugas SPBU di Cikarang Selatan, Pertamina: Sudah Dilaporkan Polisi

 

Menunggu revisi Perpres 191/2014

Ia melanjutkan, pembelian BBM Pertalite setelah ditentukan kriteria penerimanya, Pertamina menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

"Berdasarkan kriteria yang ditetapkan nanti, tentu yang akan jadi dasar kami untuk memasukkan dalam sistem digital," ucapnya.

"Yang saat ini kita tunggu adalah finalisasi terkait revisi Perpres 191/2014," imbuh Irto.

Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Pelat Nomor Kendaraan Akan Dicatat Saat Isi BBM

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda SPBU Pertamina Warna Merah, Biru, dan Hijau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com