KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuat gelang khusus untuk setiap jemaah haji dari Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci pada 2022.
Diketahui, gelang haji sudah dibuat pemerintah sejak musim haji 1995. Dan kini banyak ditiru oleh negara- negara lainnya.
Apa fungsi dari gelang itu, dan apa saja fitur yang ada di dalamnya?
Juru Bicara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin mengatakan, pada gelang haji 2022 memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah.
Hal itu diungkapkannya dalam keterangan pers di Asrama Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022)
Berdasarkan penjelasan Fauzin, di bagian luar gelang, terdapat enam kolom dengan informasi berbeda.
Kolom pertama berisi ketrangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Misalnya, "JKS 1443" artinya jemaah asal Embarkasi Jakarta–Bekasi yang berangkat pada 1443 H.
Baca juga: Rincian Biaya Haji dan Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2022
Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, "Kloter 12".
Selanjutnya di kolom ketiga memuat keterangan nomor paspor jemaah.
Kemudian di kolom keempat terdapat tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab "al hajjul Indonesiyyi".
Berikutnya pada kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di Paspor.
"Terakhir di kolom keenam tercetak Bendera Indonesia (Merah Putih) sebagai penanda jemaah atau petugas berasal dari Indonesia," katanya.
Baca juga: Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Indonesia untuk Tiap Provinsi
View this post on Instagram
Baca juga: Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Indonesia untuk Tiap Provinsi
Dengan seluruh informasi yang ada di dalamnya, gelang haji berfungsi sebagai ciri khas setiap jemaah dan petugas haji Indonesia.
Ini menjadi atribut bagi jemaah dan petugas haji asal Indonesia selain seragam.
Diharapkan, gelang ini akan memudahkan pihak lain mengenali atau mengidentifikasi jemaah jika sesuatu terjadi, misalnya tersesat, terpisah dari rombongan, atau keadaan darurat lain.