Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Remaja Adang Truk demi Konten, Ini Analisis Sosiolog

Kompas.com - 11/06/2022, 08:51 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video aksi nekat para remaja yang mengadang truk yang sedang melaju di jalan raya baru-baru ini ramai di media sosial.

Bukan meminta bantuan atau tumpangan, para remaja itu melakukan aksi berbahaya tersebut hanya untuk kepentingan video.

Dalam beberapa video yang beredar, para remaja ini kemudian tertawa puas setelah berhasil menghentikan truk yang tengah melaju kencang secara tiba-tiba.

Baca juga: Viral, Unggahan Sistem Baru Transfer BRI ke Bank Lain Dikenai Biaya Rp 105.000/Bulan, Benarkah?

Kendati demikian, sering kali aksi tersebut berujung maut.

Baru-baru ini, seorang remaja berinisial Y (18) meninggal usai terlindas truk di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/6/2022).

Dari penuturan pihak kepolisian, Y tidak sendirian ketika mengadang truk.

Baca juga: Viral, Twit soal Ibu Hamil Kelelahan Naik Turun Tangga di Stasiun Cakung, Ini Kata KAI

Apa yang terjadi?

Analisis sosiolog soal video remaja adang truk demi konten

Remaja adang trukinstagram.com/romansasopirtruck Remaja adang truk

Sosiolog dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono melihat fenomena remaja yang nekat mengadang truk yang melintas di jalan raya tersebut sebagai cerminan upaya "mendewakan" identitas.

Para remaja tersebut, imbuhnya lebih ingin menunjukkan atau menonjolkan identitas atau eksistensinya daripada fungsi diri.

"Jadi lebih ke arah identity daripada fungsi diri, memamerkan 'siapa saya' lebih penting," kata Drajat kepada Kompas.com, Sabtu (4/6/2022).

 

"Inilah yang memaksa mereka untuk mencari momen-momen agar 'siapa saya' betul-betul kemudian diakui orang. Pengakuan-pengakuan terhadap identitas ini sekarang sedang didewakan," tambahnya.

Baca juga: Video Viral Atraksi Tong Setan Tabrak Penonton, Bagaimana Kronologinya?

Pencarian jati diri

Drajat menjelaskan, pergeseran dari era produksi ke era komunikasi ini membuat para remaja berlomba-lomba mencari pengakuan diri.

Sebab, hal ini bisa digunakan untuk mendapatkan sesuatu secara cepat.

Sayangnya, proses untuk mencari pengakuan diri kerap mengabaikan aspek keselamatan, seperti mengadang truk yang tengah melaju di jalan raya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com