Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Ketentuan, dan Cara Kirim Motor Gratis bagi Pemudik

Kompas.com - 20/04/2022, 17:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program angkutan motor gratis (motis) bagi pemudik kembali dibuka PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) melalui KAI Logistik.

Pemudik yang telah memiliki tiket kereta api, bus, maupun travel tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengirimkan motor ke kampung halaman.

Baca juga: Mudik Gratis Pelni 2022, Sepeda Motor Naik Kapal, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 

Cara pendaftaran program motor gratis PT KAI

Dikutip dari Instagram KAI Logistik, Rabu (20/4/2022), pendaftaran dilaksanakan mulai hari ini hingga 8 Mei 2022 atau jika kuota 9.280 motor terpenuhi.

Pendaftaran program motis ini dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/motis2022 atau datang ke stasiun yang ditunjuk.

Angkutan ini untuk arus mudik tanggal 26-30 April 2022 dan arus balik tanggal 5-9 Mei 2022.

“Pemerintah kembali menggelar Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk menekan jumlah pemudik dengan kendaraan roda dua dan menekan kemungkinan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar akun tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KAI Logistik (@kalogistics)

Informasi ini dibenarkan oleh Manager Corporate Communication Kereta Api Logistik Adjeng Putri Adhatu.

“Sementara info umum seperti yang dipaparkan pada postingan tersebut,” ujar Ajeng dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Sebagaimana disampaikan dalam unggahan akun resmi @kalogistics, program kirim motor gratis bagi pemudik ini adalah program tahunan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI.

Baca juga: Mulai Dibuka, Ini Syarat Daftar Angkut Motor Gratis dengan Kereta Api

 

Ketentuan dan cara kirim motor gratis

Peserta program motor gratis ini merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.

Peserta mendaftarkan diri baik secara online ataupun mengunjungi stasiun dan mengisi data serta mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.

Nantinya peserta harus melakukan resgistrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum berangkat.

Saat registrasi ulang dan penyerahan motor pada H-1 sebelum berangkat, ketentuannya:

  1. Waktu operassional 08.00-16.00 WIB
  2. Tak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman
  3. Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi atau ruang penyimpanan motor
  4. Wajib menunjukkan KTP, Tiket mudik, SIM dan STNK yang berlaku
  5. Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP

Bagi peserta yang tak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka nantinya pendaftaran akan batal secara otomatis.

Saat mengambil kendaraan, wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP dan STNK asli.

Selain itu apabila mengambil lebih dari H+1 maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan pemilik kendaraan.

Ketentuan lain, program ini hanya berlaku bagi motor maksimal 200 CC.

Baca juga: Promo Tiket Lebaran Kereta Api Diskon hingga 60 Persen, Ini Rinciannya

Syarat

Terdapat sejumlah syarat teknis bagi motor yang akan dikirim:

  1. Kaca spion harus dilepas
  2. BBM wajib dikosongkan saat pengiriman
  3. Tak diperkenankan menambah aksesoris motor
  4. Motor dilengkapi standar tengah
  5. Motor dilengkapi pegangan bagian belakang motor
  6. Kunci motor dibawa pemudik saat proses pengiriman
  7. Motor tidak dikunci stang

Rute Pengiriman

Adapun rute pengiriman motor gratis bagi pemudik yakni:

1. Lintas Utara (PP):

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang (PP)

2. Lintas Selatan (PP):

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Klaten
  • Stasiun Purwosari 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com