Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi Helikopter Tempur EC-725 Buatan PT DI, Bisa Mendarat di Laut!

Kompas.com - 04/04/2022, 06:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara (AU) memiliki alat utama sistem persenjataan (alutsista) helikopter full combat SAR mission EC-725.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pertahanan (Kemenhan), kemhan.go.id, EC-725 merupakan helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia (DI).

Helikopter EC-725 tak lain adalah seri terakhir dari "keluarga" Super Puma yang diklaim telah terbukti ketangguhannya dalam medan pertempuran.

Baca juga: Spesifikasi dan Kisah KRI Matjan Tutul-602: Kapal Cepat Pertama TNI AL, Saksi Pertempuran Laut Aru

Lantas, seperti apa spesifikasi helikopter tempur EC-725?

Spesifikasi helikopter EC-725 buatan PT DI

Helikopter full combat SAR mission EC-725 dapat digunakan untuk berbagai macam misi, seperti troops transport, search and rescue (SAR).

Selain itu, helikopter EC-725 juga dapat digunakan untuk bertempur karena dilengkapi dengan persenjataan lengkap.

Helikopter full combat SAR mission EC-725 telah tersertifikasi Sea State 6, dan memiliki pelampung di bagian bawah untuk kondisi emergency yang mengharuskan mendarat di laut atau perairan.

Pelampung ini dapat berkembang secara otomatis pada kondisi emergency dengan kecepatan pesawat terbang 150 knot.

Helikopter full combat SAR mission EC-725 dilengkapi dengan Light Spectrolab SX16 FP dan Hoist, untuk mencari dan mengevakuasi korban.

Demikian juga dilengkapi Forward Looking Infrared Camera (FLIR) untuk mendukung operasional pada segala medan dan kondisi.

Baca juga: Spesifikasi Helikopter Panther AS 565 TNI AL: Anti Kapal Selam dan Dibekali Rudal Jarak Jauh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com