KOMPAS.com – Memasuki bulan April 2022, ada sejumlah barang yang harga jualnya tercatat naik.
Kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat ini dilatarbelakangi oleh banyak faktor.
Barang kebutuhan pokok masyarakat yang tercatat harganya naik salah satunya adalah bahan bakar Pertamax, minyak goreng, dan barang-barang yang terkena kenaikan PPN.
Berikut ini barang-barang yang tercatat harganya naik memasuki bulan April ini:
Baca juga: Berapa Kali Minyak Goreng Bekas Bisa Digunakan Ulang?
Mulai 1 April 2022 ini, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.
Adapun sebelumnya, harga Pertamax adalah Rp 9.000- Rp 9.400 per liter.
Kenaikan harga Pertamax ini terjadi merata di 34 provinsi di Indonesia.
Untuk harga BBM Pertalite, harganya tidak mengalami perubahan yakni stabil di harga Rp 7.650 per liter.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menyebutkan, harga baru Pertamax masih terjangkau utamanya bagi masyarakat yang mampu.
"Harga baru masih terjangkau, khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Baca juga: Daftar Harga Terbaru Pertamax di 34 Provinsi per 1 April 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.