Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Beda Awal Ramadhan 2022, Ini Tanggapan Kemenag

Kompas.com - 01/04/2022, 14:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada potensi terjadi perbedaan awal Ramadhan atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah.

Ada yang akan mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai pada 3 April 2022.

Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada 2 April 2022. Sementara itu BRIN mengungkap kemungkinan pada 1 April 2022 hilal terlalu rendah untuk diamati.

"Rukyatul hilal (pengamatan hilal) pada saat maghrib 1 April berpotensi tidak terlihat," kata Profesor Riset Bidang Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin, dikutip dari Kompas.com, 27 Maret 2021.

Sebabnya, kata dia, umumnya di wilayah Indonesia tinggi bulan kurang dari 2 derajat.

Jika pada tanggal tersebut ada yang melaporkan bahwa orang tersebut menyaksikan hilal, maka dinilai sangat meragukan, sehingga berpotensi ditolak saat sidang Isbat.

Bagaimana tanggapan Kemenag soal kemungkinan perbedaan itu?

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2022 Hari Ini: Jadwal dan Link Streaming

Tanggapan Kemenag

Dilansir dari laman Kemenag, Kamis (31/3/2022), Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat.

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Adib.

Adib mengatakan, sidang Isbat awal Ramadhan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Nantinya akan ada 4 hal yang diatur dalam fatwa tersebut, yaitu:

  1. Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI dalam hal ini Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
  2. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
  3. Dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.
  4. Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Baca juga: Sejarah Tradisi Ziarah Kubur, Tradisi Menjelang Ramadhan

Sama seperti sebelum-sebelumnya, sidang Isbat akan dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," ujar Adib.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com