Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga Terbaru Pertamax di 34 Provinsi per 1 April 2022

Kompas.com - 01/04/2022, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92 per 1 April 2022.

Pertamax yang semula dipatok Rp 9.000-Rp 9.400 per liter, kini mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.

Penyesuaian harga tersebut sekaligus menepis rumor kenaikan harga Pertamax yang melambung hingga Rp 16.000.

Dilansir dari laman Pertamina, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menuturkan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, harga Pertamax masih tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lain.

Lantas, berapa harga Pertamax baru di 34 provinsi?

Baca juga: Ramai Disebut Akan Naik Jadi Rp 16.000, Apa Saja Keunggulan Pertamax?

Daftar harga Pertamax

Berikut daftar harga Pertamax di 34 Provinsi, dilansir dari laman resmi Pertamina.

  • Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
  • Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
  • Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
  • Prov. Riau: Rp 13.000
  • Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000
  • Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000
  • Prov. Jambi: Rp 12.750
  • Prov. Bengkulu: Rp 13.000
  • Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750
  • Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750
  • Prov. Lampung: Rp 12.750
  • Prov. DKI Jakarta: Rp 12.500
  • Prov. Banten: Rp 12.500
  • Prov. Jawa Barat: Rp 12.500
  • Prov. Jawa Tengah: Rp 12.500
  • Prov. DI Yogyakarta: Rp 12.500
  • Prov. Jawa Timur: Rp 12.500
  • Prov. Kalimantan Barat: Rp 12.750
  • Prov. Kalimantan Tengah: Rp 12.750
  • Prov. Bali: Rp 12.500
  • Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
  • Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
  • Prov. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
  • Prov. Kalimantan Timur: Rp 12.750
  • Prov. Kalimantan Utara: Rp 12.750
  • Prov. Sulawesi Utara: Rp 12.750
  • Prov. Gorontalo: Rp 12.750
  • Prov. Sulawesi Tengah: Rp 12.750
  • Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 12.750
  • Prov. Sulawesi Selatan: Rp 12.750
  • Prov. Sulawesi Barat: Rp 12.750
  • Prov. Maluku: Rp 12.750
  • Prov. Maluku Utara: Rp 12.750
  • Prov. Papua: Rp 12.750
  • Prov. Papua Barat: Rp 12.750.

Baca juga: Cek Daftar Harga Pertamax yang Resmi Naik Mulai Hari Ini

Harga Pertamax masih di bawah nilai keekonomiannya

Penyesuaian harga bbm jenis Pertamax RON 92, menurut Irto masih di bawah nilai keekonomiannya.

Sebab sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, yakni bisa mencapai Rp 16.000 per liter.

“Harga Pertamax menjadi Rp 12.500 masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata Irto, dalam keterangan resmi, (31/3/2022).

Melalui harga baru yang masih terjangkau, Pertamina berharap masyarakat khususnya yang mampu tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.

“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” ujar Irto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com