Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memasuki April 2022, Berikut Daftar Barang yang Tercatat Harganya Naik

Kompas.com - 01/04/2022, 15:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Meskipun ruang untuk meningkatkan PPN masih terbuka lebar, namun pemerintah memilih untuk mengambil kebijakan yang lebih meringankan," ungkapnya.

Adapun salah satu dampak dari naiknya PPN menjadi 11 persen ini di antaranya adanya kenaikan pada harga pulsa dan kuota data internet.

Baca juga: PPN 11 Persen Berlaku Hari Ini, Ini Barang dan Jasa yang Bebas dan Kena PPN

3. Minyak goreng

Semenjak Rabu (16/3/2022), Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan telah dicabut oleh pemerintah.

Kebijakan tersebut diambil setelah stok minyak goreng mengalami kelangkaan di pasaran.

Pencabutan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dikutip dari Kompas.com, 17 Maret 2022.

Dampak dari dicabutnya HET tersebut, saat ini harga minyak goreng kemasan di pasaran tak lagi terbatas Rp 14.000 sebagaimana sebelumnya.

Di pasaran, harga-harga minyak goreng naik cukup signifikan.

Dikutip dari situs hargapangan.id, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 per hari ini Jumat (1/4/2022) yakni Rp 25.700.

Adapun untuk harga minyak goreng kemasan bermerek 2 per hari ini Rp 25.100.

(Sumber: Kompas.com / Ardito Ramadhan, Lely Maulida, Yohana Artha Uly | Editor: Egidius Patnistik, Reska K. Nistanto, Yoga Sukmana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com