Pria yang akrab disapa Nafit ini menambahkan, kini jemaah umrah dengan vaksin apa pun tidak perlu lagi melakukan karantina.
“Sudah tidak ada karantina di Arab Saudi,” katanya lagi.
Nafit juga menyebut, jemaah umrah juga sudah tidak ada lagi pembatasan usia.
Sebelumnya, jemaah umrah dari luar negeri dibatasi minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun.
Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa, Ini Penjelasannya
Tak hanya terkait soal usia dan jenis vaksin, Nafit juga menyampaikan sejumlah pelonggaran aturan terkait umrah juga masih sama dengan yang disampaikan oleh Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali beberapa waktu lalu.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Endang menyampaikan, terdapat sejumlah aturan yang dilonggarkan yang berlaku sejak 5 Maret 2022 lalu untuk jemaah umrah.
Pelonggaran tersebut yakni Arab Saudi tak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid-masjid lain.
Termasuk juga penghentian social distancing di semua tempat lainnya.
Baca juga: Kasus Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, Lansia Mendominasi