Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Twitter dan Mengapa Orang Menggunakannya?

Kompas.com - 24/03/2022, 20:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Twitter adalah salah satu platform media sosial yang memiliki banyak pengguna di dunia.

Twitter memungkinkan siapa pun, baik orang biasa hingga kepala negara untuk “berkicau” di dalamnya.

Ada banyak hal yang bisa dilakukan dalam Twitter, mulai dari saling berbalas komentar, me-retweet hingga mengetahui berbagai hal yang tengah menjadi trending.

Baca juga: Trending di Twitter, di Mana Letak Natuna dan Apa Potensi Perairannya?

Lantas sebenarnya apa itu Twitter?

Mengenal Twitter

Dikutip dari Lifewire, Twitter merupakan situs jejaring sosial online yang digunakan untuk orang-orang berkomunikasi dalam pesan singkat yang sering disebut “kicauan”.

Sementara itu, dikutip dari Hubspot, Twitter merupakan situs jejaring sosial yang diluncurkan pada 2006 dan kini setidaknya memiliki 100 juta pengguna aktif setiap hari, dan 500 juta tweet yang dikirim setiap hari.

Twitter dipakai untuk mendapatkan berita, mengikuti selebritas terkenal, serta menjalin komunikasi dengan teman.

Baca juga: Viral, Unggahan Balasan Ngegas Admin Twitter Commuterline soal Dugaan Pelecehan Seksual di KRL

Awal mula Twitter

ilustrasi TwitterCNET ilustrasi Twitter

Twitter didirikan oleh Jack Dorsey pada 2006.

Twitter berangkat dari idenya membuat platform komunikasi berbasis SMS di mana orang-orang bisa saling mengawasi dengan memperbarui status.

Pada awalnya, ide Twitter tak jauh berbeda dengan SMS.

Baca juga: Viral Pengendara Pelat AA di Twitter, Bagaimana Aturan Bersepeda di Jalan?

Ide Twitter kemudian berkembang setelah adanya brainstorming dengan Evan Williams yang juga merupakan penemu Blogger.

Selanjutnya pada 21 Maret 2006, Jack mengirimkan tweet pertamanya yang berbunyi: “hanya menyiapkan twttr saya".

Kehadiran Twitter dimulai sebagai platform berbasis SMS, sehingga batas hanya 140 karakter  sebagaimana yang dilakukan operator seluler.

Baca juga: Kebijakan Kominfo dan Penundaan Pemblokiran Facebook, TikTok, Twitter dkk...

Saat Twitter menjadi platform web, Twitter sempat mempertahankan batasan tersebut agar selaras dengan tujuannya membuat konten yang mudah dibaca untuk dunia modern.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com