Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2021, 17:31 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial Twitter hari ini, Jumat (28/5/2021) diramaikan foto pengendara motor diduga pelat AA yang sedang mengacungkan jari tengah ke rombongan pesepeda.

Dalam foto yang beredar, pengendara motor terlihat berada di depan gerombolan pesepeda yang memenuhi jalan raya.

Dari keterangan unggahan, diketahui lokasi foto berada di Jakarta.

Salah satu akun yang mengunggah foto itu adalah @samartemaram pada 27 Mei 2021 pukul 14.12 WIB.

Baca juga: Ramai Foto Diduga Meteor Jatuh di Puncak Gunung Merapi, Ini Penjelasan Lapan

Baca juga: Mengenal Apa Itu Road Bike di Tengah Wacana Jalur Sepeda Tol Dalam Kota...

Hingga Jumat (28/5/2021) sore, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 4.546 kali dan disukai oleh 12,8 ribu warganet.

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan bersepeda?

Dalam Permenhub Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan disebutkan ada 6 larangan bagi pesepeda di jalan.

Pertama, dilarang membiarkan sepeda ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan.

Kedua, dilarang mengangkut penumpang, kecuali dilengkapi dengan tempat duduk penumpang di bagian belakang sepeda.

Baca juga: Saat Pesepeda Marak Menjadi Sasaran Pelaku Kejahatan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pagi atau Malam, Kapan Waktu yang Tepat Minum Wedang Jahe?

Pagi atau Malam, Kapan Waktu yang Tepat Minum Wedang Jahe?

Tren
Warganet Sebut Gunung Marapi Tiba-tiba Meletus Minggu Sore, Ini Penjelasan PVMBG

Warganet Sebut Gunung Marapi Tiba-tiba Meletus Minggu Sore, Ini Penjelasan PVMBG

Tren
 10 Daerah dengan UMK 2024 Terendah Se-Indonesia, Ada Kotamu?

10 Daerah dengan UMK 2024 Terendah Se-Indonesia, Ada Kotamu?

Tren
Sederet Khasiat Air Rendaman Belimbing, Kolesterol Turun dan Sariawan Sembuh

Sederet Khasiat Air Rendaman Belimbing, Kolesterol Turun dan Sariawan Sembuh

Tren
Berkaca dari Kasus di Ngawi, Mengapa Rumah Bisa Tersambar Petir meski Penghuni Tak Menyalakan TV?

Berkaca dari Kasus di Ngawi, Mengapa Rumah Bisa Tersambar Petir meski Penghuni Tak Menyalakan TV?

Tren
[POPULER TREN] Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Tidak Mengonsumsi Jahe | Efek Samping Makan Kangkung Tiap Hari

[POPULER TREN] Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Tidak Mengonsumsi Jahe | Efek Samping Makan Kangkung Tiap Hari

Tren
Susu Panas atau Dingin, Mana yang Lebih Sehat?

Susu Panas atau Dingin, Mana yang Lebih Sehat?

Tren
BUMN BKI Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BUMN BKI Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Tren
Ada Penampakan Rel di Samping Jembatan Otista, Benarkah untuk Trem Bogor?

Ada Penampakan Rel di Samping Jembatan Otista, Benarkah untuk Trem Bogor?

Tren
50 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia 2024, Ada Jokowi dan Dua Tokoh Indonesia

50 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia 2024, Ada Jokowi dan Dua Tokoh Indonesia

Tren
Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Perjalanan Karier Mantan Kepala BNPB Doni Monardo

Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Perjalanan Karier Mantan Kepala BNPB Doni Monardo

Tren
Ketahui, Ini Bahaya yang Mengintai Saat Minum Susu Mentah

Ketahui, Ini Bahaya yang Mengintai Saat Minum Susu Mentah

Tren
Update Letusan Gunung Marapi di Sumbar: Status Waspada, Warga Dilarang Mendekati Puncak

Update Letusan Gunung Marapi di Sumbar: Status Waspada, Warga Dilarang Mendekati Puncak

Tren
Saat AS dan Inggris Susul China Laporkan Pneumonia Misterius...

Saat AS dan Inggris Susul China Laporkan Pneumonia Misterius...

Tren
Daftar 27 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tidak Berlaku Sepanjang 2023

Daftar 27 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tidak Berlaku Sepanjang 2023

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com