Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Poin Penting Pidato Jokowi soal Aturan Mudik hingga Shalat Tarawih pada 2022

Kompas.com - 24/03/2022, 18:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Tujuan dicetuskannya booster sebagai syarat mudik

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi booster bagi lansia perlu digenjot demi melindungi mereka dari Covid-19.

Menurutnya, hal ini penting untuk diperhatikan menilik tingginya angka kematian lansia di Hong Kong, di mana mayoritas lansia yang wafat belum divaksinasi lengkap meski tingkat vaksinasi di Hong Kong terbilang tinggi.

"Sehingga beliau menginginkan agar para lansia ini yuk cepat-cepat divaksin sampai booster untuk melindungi mereka juga," kata Menkes.

Baca juga: Waktu Puasa Dimulai dari Imsak atau Azan Subuh? Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk dapat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Menurut Ma'ruf, dengan syarat vaksinasi booster, maka pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: Hukum Ngupil dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?

(Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan | Editor: Bagus Santosa)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menjaga Tubuh Tetap Fokus saat di Kantor selama Bulan Puasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com