Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (23/3/2022) mengatakan akan mencabut mandat vaksin Covid-19 untuk sejumlah sektor kerja, termasuk pendidikan dan kepolisian, mulai 4 April mendatang.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan bahwa hanya orang-orang yang bekerja dengan kelompok yang rentan seperti perawatan warga lanjut usia dan sektor kesehatan serta pekerja perbatasan saja yang perlu divaksin mulai 4 April.
Kartu tanda telah divaksin juga tidak lagi diwajibkan untuk warga yang ingin mengunjungi restoran, kedai kopi, dan ruang publik lainnya, begitu kata Ardern seperti dilansir Channel News Asia.
"Sebagai salah satu negara dengan populasi yang paling banyak divaksin di dunia, kita dapat terus bergerak maju dengan aman," ujar Ardern, saat mengumumkan pencabutan sebagian besar aturan mandat vaksin.
Lebih dari 95 persen penduduk Selandia Baru yang berusia di atas 12 tahun kini telah menerima dua vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Turun, Apakah Vaksinasi Masih Diperlukan?
Pihak berwenang di kota Shanghai, China membantah desas-desus tentang penguncian seluruh kota setelah peningkatan keenam berturut-turut kasus harian Covid-19 tanpa gejala.
Hal itu mendorong penghitungannya ke level tertinggi meskipun pengujian massal terus dilakukan yang bertujuan untuk menahan penyebaran.
Wabah terbaru di pusat komersial China itu tetap terhitung kecil menurut standar global.
Kasus Covid-19 lokal baru setiap hari mendekati 1.000 di Shanghai pada Selasa (22/3/2022) waktu setempat.
Pihak berwenang berjanji untuk tetap menggunakan pendekatan tracing untuk menyaring lingkungan satu per satu, daripada menutup seluruh kota. Tapi, desas-desus penguncian tetap mengemuka.
Hal ini memicu panic buying pada Selasa malam. Slot pada aplikasi pengiriman "Freshhippo" Alibaba pun habis satu menit setelah tengah malam.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Menurun, Kapan Pandemi Berakhir?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.