Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Menurun, Kapan Pandemi Berakhir?

Kompas.com - 16/03/2022, 09:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terjadi penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia yang mencapai 9.629 pada Senin (14/3/2022).

Tren penurunan tersebut merupakan yang paling rendah sejak akhir Januari 2022.

Selain kasus harian Covid-19 yang mengalami penurunan, angka kesembuhan pasien Covid-19 juga mengalami peningkatan dalam sehari. Dari yang semula 25.854 menjadi 39.296.

Sebaliknya, peningkatan angka kesembuhan tersebut membuat angka keterisian rumah sakit turun dari 22 persen menjadi 21 persen.

Kendati demikian, apakah kabar baik tersebut menandakan pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir?

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Kapan pandemi berakhir?

Menurut epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, penurunan tren kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia tidak menandakan pandemi akan segera berakhir.

“Belum. Sama sekali belum. Masih jauh ya,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Apalagi dengan munculnya virus Covid-19 subvarian Omicron BA.2 yang telah masuk ke Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Sadikin Gunadi dalam keterangan pers tentang ratas Evaluasi PPKM secara virtual, Senin (14/3/2022).

Baca juga: 4 Fakta tentang Varian Deltacron, Apa Saja?

Subvarian Omicron BA.2 picu gelombang baru

Dicky menjelaskan bahwa subvarian Omicron BA.2 memiliki potensi menimbulkan gelombang baru seperti yang terjadi di Eropa, Hongkong, dan beberapa negara lainnya.

Pasalnya, subvarian Omicron BA.2 ini lebih cepat menular dan memiliki tingkat keparahan yang lebih tinggi dibanding subvarian sebelumnya.

Selain kemunculan subvarian baru, cakupan vaksinasi dosis kedua di Indonesia juga belum merata. Begitu pun dengan vaksinasi booster yang belum mencapai target.

“Inilah yang masih belum tercapai sehingga menempatkan kita (Indonesia) dalam posisi yang rawan,” tutur Dicky.

Oleh karena itu, Dicky mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak lengah di tengah pelonggaran yang mulai diberikan pemerintah Indonesia.

“Ketika pandemi ini belum keluar dari masa akutnya, kita harus sangat-sangat berhati-hati dalam melakukan pelonggaran,” imbuhnya.

Baca juga: Wamenkes Munculkan Wacana Vaksin Booster Dosis Keempat, Bagaimana dengan Negara Lain?

Kriteria akhir pandemi

Menurut Dicky, terdapat dua kriteria yang harus dipenuhi ketika hendak mengakhiri status pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com