Mungkin inilah fitur yang paling diminati dari USG 4D ini.
Namun di samping itu, dikutip dari WebMD, melalui USG 4D juga 3D, dokter bisa menunjukkan ada atau tidaknya cacat fisik yang merupakan bawaan lahir.
Misalnya, bibir sumbing yang tidak akan terlihat pada USG 2D.
Baca juga: Tak Cuma Lihat Gender Bayi, Ketahui Manfaat Penting USG
Jika sudah dijelaskan apa saja perbedaan mendasar antara USG 2D, 3D, dan 4D, tetapi ketiga jenis USG itu ternyata tetap memiliki kesamaan.
Secara umum, fungsi USG bagi dokter adalah sama, untuk mengetahui kondisi dan perkembangan dari janin, apakah sudah sesuai berdasarkan usia kandungan?
Misalnya, pada trimester pertama, dokter akan fokus pada bagaimana kondisi janin, apakah berada di dalam rahim, apakah terdeteksi detak jantungnya, dan sebagainya.
Beranjak ke trimester kedua, dokter akan melihat perkembangan fisik janin, mulai dari tingginya, lingkar kepalanya, alat kelamin, dan sebagainya.
Terakhir, pada masa trimester ketiga, dokter akan fokus melihat posisi janin dan berat badannnya. Ini untuk memantau persiapan proses kelahiran.
Jadi, tidak ada yang mewajibkan ibu hamil harus mengambil USG jenis yang mana. Semua boleh, selama bersedia untuk membayar biaya yang diperlukan.
Pasalnya biaya untuk melakukan USG 4D lebih mahal dibandingkan USG 3D apalagi 2D.
Biaya USG 4D atau 3D juga terkadang tidak akan ditanggung oleh asuransi kesehatan yang digunakan.
Baca juga: Intip Kisaran Biaya USG di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.