KOMPAS.com - Salah satu teknologi kedokteran yang paling banyak digunakan untuk mengetahui perkembangan janin di dalam rahim adalah ultrasonografi atau USG.
Melalui alat USG (probe), maka dokter dapat melihat dan mengetahui perkembangan dan posisi janin di dalam kandungan.
Sementara bagi ibu atau orangtua, momen USG ini dapat mereka manfaatkan untuk menengok calon buah hati.
Kita tahu, USG ada beberapa macam, mulai dari USG 2 dimensi (2D), 3 dimensi (3D), dan 4 dimensi (4D).
Apa perbedaannya?
Baca juga: Tak Cuma Lihat Gender Bayi, Ketahui Manfaat Penting USG
Berbeda dengan 3D dan 4D yang sudah bisa menampilkan foto hasil USG dengan warna, USG 2D hanya menampilkan hasil pencitraan dalam tiga warna, yakni hitam, putih, dan abu-abu.
Hitam berarti cairan ketuban yang ada di sekitar janin, putih adalah kerangka atau tulang-tulang yang menyusun tubuh janin, sementara abu-abu menandakan sistem jaringan yang ada di sekitarnya.
Namun, banyak orangtua yang tak puas dengan hasil USG ini, karena mereka tidak dapat melihat kondisi calon anak mereka secara lebih nyata.
Baca juga: Intip Kisaran Biaya USG di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik
Ini tentu menghadirkan citra janin yang lebih real dibandingkan dengan USG 2D.
Dengan teknologi ini, orang tua dapat melihat kulit, alat kelamin, dan bentuk dari wajah juga organ tubuh yang ada di sana.
Baca juga: Manfaat Camilan bagi Bayi
Hal lain, teknologi USG 4D juga menyajikan gambar bergerak atau video secara langsung dari janin di dalam kandungan.
Jadi, orangtua bisa melihat calon anaknya sedang tersenyum, menguap, menggenggam, cemberut, dan sebagainya.
Mungkin inilah fitur yang paling diminati dari USG 4D ini.
Namun di samping itu, dikutip dari WebMD, melalui USG 4D juga 3D, dokter bisa menunjukkan ada atau tidaknya cacat fisik yang merupakan bawaan lahir.
Misalnya, bibir sumbing yang tidak akan terlihat pada USG 2D.
Baca juga: Tak Cuma Lihat Gender Bayi, Ketahui Manfaat Penting USG
Jika sudah dijelaskan apa saja perbedaan mendasar antara USG 2D, 3D, dan 4D, tetapi ketiga jenis USG itu ternyata tetap memiliki kesamaan.
Secara umum, fungsi USG bagi dokter adalah sama, untuk mengetahui kondisi dan perkembangan dari janin, apakah sudah sesuai berdasarkan usia kandungan?
Misalnya, pada trimester pertama, dokter akan fokus pada bagaimana kondisi janin, apakah berada di dalam rahim, apakah terdeteksi detak jantungnya, dan sebagainya.
Beranjak ke trimester kedua, dokter akan melihat perkembangan fisik janin, mulai dari tingginya, lingkar kepalanya, alat kelamin, dan sebagainya.
Terakhir, pada masa trimester ketiga, dokter akan fokus melihat posisi janin dan berat badannnya. Ini untuk memantau persiapan proses kelahiran.
Jadi, tidak ada yang mewajibkan ibu hamil harus mengambil USG jenis yang mana. Semua boleh, selama bersedia untuk membayar biaya yang diperlukan.
Pasalnya biaya untuk melakukan USG 4D lebih mahal dibandingkan USG 3D apalagi 2D.
Biaya USG 4D atau 3D juga terkadang tidak akan ditanggung oleh asuransi kesehatan yang digunakan.
Baca juga: Intip Kisaran Biaya USG di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.