KOMPAS.com – Amerika Serikat (AS) secara resmi menyatakan bahwa junta militer Myanmar melakukan genosida ke minoritas Rohingya.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Senin (21/3/2022).
Blinken mengatakan bahwa junta militer Myanmar secara sistematis melakukan serangan genosida kepada Rohingnya, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Sebelumnya, pada 2017, ratusan ribu warga muslim di Rohingya dilaporkan melarikan diri dari Myanmar, lantaran menjadi korban persekusi dan kekerasan bersenjata.
Lantas, apa yang dimaksud dengan genosida?
Baca juga: Hari Pencegahan Genosida Internasional, Bagaimana Sejarahnya?
Kata genosida pertama kali digunakan oleh pengacara Polandia Raphael Lemkin pada 1944. Ia menggunakan kata tersebut dalam bukunya yang berjudul Axis Rule in Occupied Europe.
Genoside sendiri berasal dari Bahasa Yunani, yakni genos yang bermakna ras atau suku. Sementara akhiran cide, berasal dari bahasa latin yang berarti pembunuhan.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), genosida merupakan salah satu tindakan yang ditujukan untuk menghancurkan kelompok nasional, etis, ras atau agama, baik secara keseluruhan maupun sebagian.
Kejahatan genosida pertama kali diakui oleh Majelis Umum PBB pada 1946.
Saat itu, tindak kejahatan genosida diatur dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Hingga 2018, konvensi tersebut telah ditandatangani oleh 149 negara.
Sebagaimana diatur dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida pasal II, berikut tindakan yang masuk ke dalam kategori kejahatan genosida:
Baca juga: Debar-debar Pengungsi Rohingya
Kementerian Luar Negeri AS mengatakan bahwa istilah genosida baru digunakan sebanyak 6 kali sejak Perang Dunia II terjadi.
Istilah genosida pertama kali digunakan pada kekerasan yang terjadi di Bonsia. Selanjutnya, tindak kekerasan yang terjadi di Rwanda, Irak, dan Darfur – Irak.
Serangan kelompok Negara Islam kepada kelompok minoritas Yazidis juga disebut sebagai kejahatan Genosida. Begitu pun kekerasan yang dilakukan China terhadap komunitas Uighur dan muslim lainnya.
Baca juga: Apa yang Sedang Terjadi di Myanmar?
Dilansir dari Reuters, Kementerian Luar Negeri AS merilis laporan investigasi pada 2018.