Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Janji Mendag soal Kapan Ungkap Mafia Minyak Goreng?

Kompas.com - 22/03/2022, 16:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji akan mengungkap mafia minyak goreng

Sebelumnya, Mendag berjanji akan membongkar keberadaan mafia minyak goreng. Janji itu ia ucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Ia juga menyebut telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) agar dapat diproses secara hukum.

“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3/2022),” kata Lutfi.

Baca juga: Menagih Janji Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng, Diumumkan Senin Ini?

Lantas, kapan Mendag akan memenuhi janjinya?

Berharap diungkap 1-2 hari mendatang

Lutfi mengatakan bahwa sosok mafia tersebut diharapkan terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan.

“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” katanya dalam rapat kerja Komite II DPD, Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lutfi melanjutkan, dirinya sudah berjanji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng, termasuk permainan mafia.

“Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” ucapnya.

Polisi belum tahu

Berbanding dengan Lutfi, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengatakan belum mengetahui informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, menanggapi pernyataan Lutfi.

“Kok saya belum tahu yah,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Whisnu melanjutkan, tidak ada data dan temuan Kemendag soal dugaan mafia minyak goreng yang diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tutur Whisnu.

Baca juga: Beda Mendag dan Polri soal Tersangka Mafia Minyak Goreng

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com