Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 3 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Kompas.com - 18/03/2022, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan pembubaran tiga BUMN pada Kamis (17/3/2022).

Ketiga BUMN yang dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Meski demikian, pembubaran ketiga perusahaan pelat merah tersebut akan efektif berlaku setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya.

“Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah ini kita menunggu nanti peraturan pemerintah di Juni 2022, supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak diambil kebijaksanaan (bisa dibubarkan),” katanya dalam konferensi pers virtual pada Kamis (17/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Berikut profil 3 BUMN yang dibubarkan:

Baca juga: Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) adalah perusahaan produksi kertas kantong semen yang berlokasi di kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pabrik yang berdiri pada 21 Februari 1983 ini, memiliki tujuan awal sebagai swasembada kertas kantong semen Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga tercatat pernah bekerja di perusahaan ini jauh sebelum menjadi pejabat negara.

Mulai beroperasi pada tahun 1989, sayangnya perusahaan pelat merah ini harus berhenti beroperasi pada 2008 lantaran berbagai alasan.

Bahkan, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) harus memberikan dana talangan sebesar Rp 51,34 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi sebanyak Rp 141,62 miliar, sebagaimana dilansir laporan keuangan PPA 2020.

Baca juga: Erick Thohir Ingin Pangkas Jumlah BUMN Jadi 37

PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

Bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, PT Industri Gelas atau Iglas didirikan pada 29 Oktober 1956.

Perusahaan ini beroperasi pertama kali pada 1959, akan tetapi berhenti sejak 2015.

Ada pun PPA telah menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 49,96 miliar dan pinjaman rekonstruksi senilai Rp 89,08 miliar. Akan tetapi, bantuan ini tidak dapat menyelamatkan kinerja operasional Iglas.

Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian BUMN, PT Iglas sendiri telah menyelesaikan pemenuhan hak 429 eks karyawannya, termasuk pembayaran pesangon.

Hal tersebut sebagai bagian dari langkah rekonstruksi yang dilakukan oleh PPA terhadap Iglas.

Baca juga: Lowongan Kerja Maret 2022: Ada BUMN Virama Karya, Waskita Karya, hingga Tenaga Kependidikan UGM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com