Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Cara Mudah dan Ampuh Mengusir Ular dan Tokek di Rumah

Kompas.com - Diperbarui 24/11/2022, 09:34 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ular dan tokek merupakan hewan melata yang terkadang menyelinap masuk ke dalam rumah ketika musim hujan.

Kehadiran ular yang masuk ke rumah tentu bisa membahayakan dan jika tidak waspada mereka bisa mengeluarkan racun sebagai tanda terancam.

Lalu, bagaimana cara ampuh untuk mengusir ular dan tokek yang masuk ke dalam rumah?

Baca juga: 10 Cara Ampuh dan Mudah Basmi Kecoak dan Tikus di Rumah

Cara mengusir ular yang masuk rumah

Ular Sanca Dievakuasi dari Plafon Kosan Pondok Aren Tangerang Selatan Istimewa/Dinas Pemadam dan Kebakaran Tangerang Selatan Ular Sanca Dievakuasi dari Plafon Kosan Pondok Aren Tangerang Selatan

Jika Anda menemukan ular sudah masuk rumah, langkah pertama adalah jangan bergerak secara tiba-tiba.

Sembari menunggu ular pergi, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk mengusir ular dari rumah Anda untuk mencegahnya bertelur/bersarang di rumah Anda.

1. Siapkan perangkap

Mengutip Kompas.com, (20/12/2019), jika ular sudah masuk ke dalam rumah, Anda bisa memancingnya dengan menggunakan perangkap, meski tidak direkomendasikan.

Ada artikel-artikel yang menyarankan menangkap ular sendiri dengan benda bergagang panjang atau tali ijuk, namun sebisa mungkin jangan mendekatkan diri Anda dengan ular untuk mengurangi risiko digigit.

Untuk menjamin keselamatan, Anda bisa menyiapkan perangkap menarik ular masuk ke dalamnya.

Berikan umpan seperti daging mentah atau bahan-bahan lagi yang berbau amis untuk mengundang ular.

Jika ular itu termasuk ular berbisa, Anda bisa menghubungi pemadam kebakaran untuk mengeluarkan ular tersebut.

Baca juga: Salah Kaprah Tabur Garam untuk Usir Ular, Ini Penjelasannya

2. Tutup celah

Cara untuk mecegah ular masuk ke dalam rumah yakni dengan enutup lubang atau celah masuk yang dimungkinkan menjadi jalan masuk ular.

Umumnya celah itu bisa dari keretakan tipis, lubang-lubang kecil di plafon atau tembok, sampai ventilasi dan saluran air.

Untuk itu, Anda bisa menambal keretakan dan lubang-lubang di tembok dan plafon dan memasang kawat kasa untuk lubang ventilasi atau saluran air yang celahnya kecil agar tidak bisa ditembus ular.

3. Gunakan kapur barus

Ular diyakini tidak menyukai wewangian yang menyengat.

Kapur barus adalah salah satu wewangian yang dipercaya ampuh untuk menangkal kedatangan ular di rumah. Baunya yang khas dan menyengat membuat ular tidak mau mendekat ke rumah Anda.

Cara pemakaiannya yakni haluskan kapur barus dan taburkan di berbagai sudut rumah terutama di area rawan seperti tempat masuknya ular.

4. Pakai karbol

Selain kapur barus, terdapat beberapa alternatif wewangian dari berbagai zat kimia dan bahan yang bisa mengusir ular.

Karbol, pengharum ruangan semprot, dan obat nyamuk adalah beberapa di antaranya. Tuang di titik-titik rumah Anda yang lembap yang rawan dimasuki ular.

5. Letakkan keset ijuk di depan pintu

Ular bisa masuk ke dalam rumah karena pintu yang dibiarkan terbuka, saat proses sirkulasi udara.

Supaya aman saat pintu terbuka, letakkan keset ijuk di depan pintu. Keset Ijuk yang kasar bisa 'menyakiti' sisik ular, sehingga ular akan menghindari hal tersebut.

Baca juga: Bagaimana Jika Ular Masuk Tenda dan Menggigit Orang?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com