Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, ketentuan mengenai tak perlu lagi memakai hasil tes antigen/PCR juga telah ditetapkan mulai Rabu (9/3/2022) di Area Daop 1 Jakarta.
"Melalui ketentuan terbaru dari pemerintah yang telah diterapkan oleh KAI untuk perjalanan KA Jarak Jauh, maka bagi pengguna yang akan berangkat dari Gambir dan Pasar Senen yang sudah divaksin tidak diwajibkan untuk menunjukan bukti PCR atau Antigen,” kata Eva.
Menurutnya, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Wamenkes Munculkan Wacana Vaksin Booster Dosis Keempat, Bagaimana dengan Negara Lain?
Sehingga data vaksinasi pelanggan sudah bisa diketahui oleh KAI saat memesan tiket melalui KAI Access, Web KAI serta saat boarding.
Eva mengatakan saat ini layanan antigen di sejumlah stasiun kereta api masih tersedia.
Hal ini untuk membantu pengguna yang baru mendapatkan vaksin dosis satu.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Standar WHO di PeduliLindungi
Adapun beberapa lokasi antigen untuk wilayah Daop 1 Jakarta layanan antigen tersedia di:
Informasi lebih lanjut terkait kereta api masyarakat bisa menghubungi contact center KAI melalui :
Baca juga: [HOAKS] Tes PCR Tidak Bisa Mendeteksi Varian Omicron