Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah 2022: Tahap Pendaftaran, Syarat Penerima, Jadwal, dan Manfaat

Kompas.com - Diperbarui 07/10/2022, 20:55 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu kelompok masyarakat guna mendapatkan akses ke jenjang pendidikan tinggi.

Pada dasarnya, KIP Kuliah bukanlah beasiswa pendidikan yang bisa diberikan pada siswa berprestasi, melainkan bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa lulusan SLTA dengan prestasi akademis yang tinggi, namun memiliki keterbatasan secara ekonomi.

Bantuan ini bisa diberikan baik pada penerima yang melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), juga tidak mempermasalahkan mereka masuk dari jalur penerimanaan mana, bisa SNMPTN, UTBK-SBMPTN, Jalur Mandiri, SMPN, maupun UMPN.

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Informasi lengkap soal KIP Kuliah 2022

Berikut ini adalah sejumlah informasi terkait KIP Kuliah 2022, berdasarkan informasi di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Syarat penerima KIP Kuliah

Selain berprestasi dan memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah, diberlakukan sejumlah persyaratan sebagai berikut:

  1. Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2022, 2021, atau 2020;
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid;
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  4. Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementeriam Sosial;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: Apa Itu KIP Kuliah dan Bagaimana Alur Pencairannya?

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2022

Tangkapan layar laman KIP Kuliah, pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi SNMPTN 2022 telah dibukakip-kuliah.kemdikbud.go.id Tangkapan layar laman KIP Kuliah, pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi SNMPTN 2022 telah dibuka

Jika sudah memenuhi persyaratan yang disebutkan, ketahui tahapan pendaftarannya.

Berikut ini adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa mendaftar secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah;

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif;

3. Sistem akan memvalidasi data-data yang dimasukkan sebelumnya dan menilai kelayakan yang bersangkutan untuk mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika validasi berhasil, maka siswa akan dikirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya;

5. Siswa memilih jalur seleksi yang akan ditempuh apakah SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Mandiri;

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih;

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com