Saat dihubungi, Agung menjelaskan bahwa membeli token listrik tidak sama dengan membeli pulsa untuk telepon seluler.
“Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh (kilowatt hour). Sehingga pembelian token oleh pelanggan akan dikonversikan ke dalam kWh sesuai Tarif Tenaga Listrik yang berlaku. Hal ini berbeda dengan pembelian pulsa telepon selular,” ujar Agung kepada Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).
Ia menjelaskan, dalam pembelian token listrik, selain ada biaya listriknya juga terdapat biaya lain yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yakni antara 3 sampai dengan 10 persen.
Serta terdapat biaya lain yakni biaya materai Rp 10.000 (jika transaksi lebih dari Rp 5.000.000) serta adanya administrasi bank.
Adapun ketika membeli pulsa listrik dengan nominal tertentu, maka nominal yang tertera dalam alat kWh meter besarannya tidak sama dengan nominal rupiah yang dibeli karena yang tertera adalah nilai kWh yang dihitung berdasarkan harga token, PPJ dan tarif dasar listrik.
Baca juga: Viral, Video Petugas PLN Dipukul Warga yang Tunggak Bayar Listrik
Simulasi penghitungan token listrik sendiri adalah sebagai berikut:
Contoh kasus, semisal pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka penghitungan tokennya adalah sebagai berikut:
Sehingga besaran token yang didapat yakni: (Rp 50.000-Rp 1.500)/Rp 1.444,7 = 33,57 kWh.
Jadi ketika masyarakat membeli token listrik dalam nominal rupiah tertentu, tak usah panik jika angka yang tertera di kWh meter akan berbeda.
Baca juga: Ini Konsekuensi jika Pelanggan Terlambat Membayar Listrik PLN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.