KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang berisi keluh kesah warganet saat gagal ujian praktik pembuatan SIM C pada bagian zig-zag, ramai di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan akun ini di grup Facebook Keluh Basah Lele Berulah v2, Jumat (11/2/2022).
"Dino ajur le, dah bela2in jam 5 ke Polres sekalian subuhan disana, antri berjam2 ternyata ngulang," demikian tulis narasi warganet.
Ia mengaku mendapatkan nilai 100 pada tes teori. Namun gagal pada saat praktik zig-zag.
"Di tes teori gw dapat 100 le di prakteknya gagal di ZigZag, mana jalanan licin pula lagi gerimis," imbuh pemilik akun.
Hingga Sabtu (12/2/2022) malam, unggahan tersebut telah disukai 396 kali dan dikomentari 181 oleh warganet di Facebook.
Baca juga: Ini Alasan Polri Mengapa Ujian SIM C Harus Lewati Jalur Zig-zag dan Angka 8
Lantas, mengapa saat ujian praktik SIM C harus ada zig-zag?
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan, alasan ujian SIM C ada tes zig-zag dimaksudkan untuk melatih keseimbangan pengemudi kendaraan bermotor.
"Untuk melatih kelincahan dan keseimbangan dalam mengemudi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, 10 Desember 2021.
Alasan serupa juga diungkapkan oleh Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin.
Menurutnya, prosedur ujian praktik SIM C dengan zig-zag atau berputar seperti angka 8 sudah diterapkan sejak lama.
"Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan kendaraan di jalan," ujarnya terpisah.
Baca juga: Ramai soal Ujian Praktik SIM C di Indonesia dengan Memutari Angka 8, Ini Kata Korlantas Polri
Taslim menambahkan, SIM bukan sekadar izin yang dibutuhkan pengendara kendaraan bermotor saat berkendara di jalan raya.
Menurutnya, SIM adalah privilage atau penghargaan yang diberikan negara kepada warganya atas kompetensi yang dimiliki dalam mengemudikan kendaraan.
"Oleh karena ketika kendaraan dioperasionalkan di jalan, maka dapat membahayakan pengemudi itu sendiri dan atau bisa membahayakan orang lain, maka harus kompeten," kata dia.
Persoalan kompetensi dalam berkendara, imbuh Taslim, tidaklah sederhana.
Ada tiga elemen penting di dalamnya, meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku.
"Pengetahuan diukur melakui ujian teori, di mana seorang calon pengemudi dituntut harus tahu aturan bagaimana aturan dan tata cara mengemudikan kendaraan yang baik dan benar di jalan, uji praktik adalah untuk mengukur keterampilan calon pengemudi," kata Taslim.
"Yang jadi persoalan saat ini adalah bagaimana mengukur sikap perilaku atau attitude seorang calon pengemudi. Karena itu sangat terkait dengan karakter dasar yang terbangun oleh keluarga, lembaga pendidikan, lembaga agama, dan lingkungan sosial," tandasnya.
Baca juga: Viral soal Driver Diberi Bintang 1 karena Panggil Pelanggannya Mbak, Ini Tanggapan Gojek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.