KOMPAS.com – Kasus infeksi virus corona di dunia masih terus menunjukkan adanya peningkatan.
Melansir data dari Worldometers, jumlah kasus virus corona tercatat ada sebanyak 400.190.928 kasus.
Sedangkan jumlah korban meninggal ada sebanyak 5.779.989 orang, dan jumlah pasien yang bisa sembuh sebanyak 320.020.122.
Berikut ini 10 besar kasus terbesar di dunia:
Baca juga: Update Corona 8 Februari: Kasus Kematian Covid-19 Indonesia Tertinggi sejak 4 Bulan
Berikut ini sejumlah update informasi seputar virus corona di dunia:
Jumlah kasus harian baru Indonesia pada Selasa (8/2/2022) tercatat bertambah sebanyak 37.492 kasus dalam 24 jam terakhir.
Total kasus Covid-19 di Indonesia yang tercatat ada sebanyak 4.580.093. Dengan penambahan tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 10.817 kasus.
Sementara itu jumlah kasus sembuh harian bertambah 10.708 sehingga total ada sebanyak 4.202.312 kasus pasien sembuh.
Sedangkan jumlah kematian ada sebanyak 83 kasus sehingga total korban meninggal sebanyak 144.719 orang.
Kasus Omicron tertinggi hingga saat ini ada di Jakarta. Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta agar masyarakat tak lagi menyalahkan WNI ataupun WNA yang baru melakukan perjalanan luar negerti atas peningkatan kasus Omicron.
Menurutnya transmisi lokal jumlah kasusnya kini lebih banyak dibanding Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
"Kita tidak bisa lagi menyalahkan datangnya orang asing ke Jakarta dan lain sebagainya, karena justru sekarang yang meningkat adalah di internal kita (transmisi lokal)," kata Riza dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Kematian akibat Covid-19 Tertinggi sejak 4 Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya
Pemerintah Italia pada Selasa (8/2/2022) mencabut aturan kewajiban memakai masker di luar ruangan untuk beberapa kondisi.
Seperti masyarakat hanya diminta memakai masker di area ramai dan di dalam ruangan yang merupakan tempat umum.
Mengutip Reuters, hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di sana sudah mulai membaik. Aturan tersebut mulai berlaku 11 Februari hingga 31 Maret 2022.