Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang sampai Besok Sore, Ini Panduan Sanggah Kuota Sekolah untuk SNMPTN 2022

Kompas.com - 18/01/2022, 13:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

1. Cek data jumlah siswa dan jurusan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt. Muncul informasi identitas satuan pendidikan, akreditasi, kepala sekolah, jumlah siswa per jurusan, dan status validasi data siswa.

2. Pastikan tidak ada residu pada jumlah siswa di sekolah. Data residu umumnya muncul karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ganda atau ada siswa yang tidak punya NISN.

3. Jika jumlah siswa pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt tidak sesuai, sekolah harus memperbaiki data di Dapodik/EMIS. Sementara itu, perbaikan NISN dapat dilakukan di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

4. Tunggu sinkronisasi berlangsung. Proses sinkronisasi antara Dapodik/EMIS dan Pusdatin kurang lebih berlangsung 1x24 jam.

5. Cek kembali data jumlah siswa dan jurusan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt.

Baca juga: Daftar SNMPTN 2022: Cara Verifikasi Data Siswa hingga Ketentuan Unggah Foto

Jadwal SNMPTN 2022

Berikut jadwal lengkapnya SNMPTN 2022:

A. Kuota Sekolah

B. Registrasi Akun LTMPT

  • Registrasi Akun LTMPT Sekolah: 4 Januari - 8 Februari 2022
  • Registrasi Akun LTMPT Siswa: 10 Januari - 15 Februari 2022

C. PDSS dan SNMPTN

  • Sosialisasi PDSS: 1 Desember 2021 - 8 Februari 2022
  • Sosialisasi SNMPTN: 01 Desember 2021 - 28 Februari 2022
  • Launching Kegiatan PMB: 4 Januari 2022
  • Penetapan Siswa Eligible: 4 Januari - 8 Februari 2022
  • Pengisian PDSS: 8 Januari - 8 Februari 2022
  • Pendaftaran SNMPTN: 14 - 28 Februari 2022
  • Pengumuman Hasil SNMPTN: 29 Maret 2022

Sebagai catatan, seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: YouTuber dan Influencer Bisa Dapat Golden Tiket SNMPTN 2022 di ITS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com