Dengan upah minimum sekitar Rp 3,8 juta sampai Rp 4,8 juta per bulan.
4. Provinsi Jawa Timur
Dengan upah minimum sekitar Rp 4,3 juta sampai Rp 4,4 juta per bulan.
5. Provinsi Kalimantan Utara
Dengan upah minimum sekitar Rp 3,8 juta per bulan.
6. Provinsi Kepulauan Riau
Dengan upah minimum sekitar Rp 3,6 juta sampai Rp 4,2 juta per bulan.
7. Provinsi Papua
Dengan upah minimum sekitar Rp 3,6 juta sampai Rp 4 juta per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.