KOMPAS.com - Pemerintah akan melanjutkan bergulirnya program Kartu Prakerja dengan skema pelaksanaan bersifat semi bantuan sosial (bansos) pada 2022.
Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 252,3 triliun, dan 4,3 persen dari dana tersebut digunakan untuk anggaran Kartu Prakerja.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio N Kacaribu.
"Tahun 2022 program Kartu Prakerja akan terus dilanjutkan, skema pelaksanaannya bersifat semi bantuan sosial. Dari alokasi dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun, untuk anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun, atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," jelas Febrio, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 Desember 2021.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Sementara itu, pihak Prakerja telah menginformasikan bahwa tombol pendaftaran dan penautan rekening di laman serta dashboard Prakerja akan dinonaktifkan mulai Rabu (15/12/2021) pukul 23.59 WIB.
Setelah itu, laman Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran.
Namun demikian, pihak Prakerja memberi kepastian bahwa pendaftaran akun baru akan diaktifkan kembali menjelang pembukaan gelombang 23 pada 2022.
"Tetap semangat belajar dan sampai jumpa pada tahun 2022!," demikian keterangan yang disampaikan pihak Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Cara Daftar JKN-KIS dari Rumah, Bisa untuk Bayi Baru Lahir
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital
Kendati baru dibuka lagi pada 2022, tidak ada salahnya bagi Anda untuk mempelajari bagaimana panduan pendaftaran Kartu Prakerja dari sekarang.
Sebelum itu, Anda perlu mencermati syarat yang telah ditetapkan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. Apa saja?
Berikut informasinya dihimpun dari laman resmi Prakerja, https://www.prakerja.go.id/:
Baca juga: Ramai Jasa Tukar Saldo Prakerja Jadi Uang di E-wallet, Memangnya Bisa?
Adapun untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka nanti, calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Baca juga: Insentif Prakerja Tak Cair karena Rekening Gagal Tersambung? Ini Solusinya
Baca juga: Saat Musisi hingga Istri TNI Dilaporkan Polisi...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.