Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir BSU Rp 1 Juta, Ini Cara Pencairan di BNI, BRI, dan BTN

Kompas.com - 15/12/2021, 11:33 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (15/12/2021), hari terakhir pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah ke pekerja atau buruh terdampak pandemi Covid-19.

Sebagaimana diungkapkan oleh Corporate Secretary BNI Mucharom.

"Sesuai dengan informasi dari Kemeterian Ketenagakerjaan RI, batas pencairan BSU dari burekol (pembukaan rekening kolektif) adalah hingga 15 Desember 2021," ujar Mucharom, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Adapun besaran BSU yang diberikan, yakni Rp 1 juta.

Seperti diketahui, pencairan BSU melalui burekol ini dilakukan untuk penerima bantuan yang sebelumnya belum atau tidak memiliki rekening di bank Himbara yakni (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Masing-masing bank Himbara memiliki syarat atau kriteria yang berbeda untuk pencairan dana BSU Rp 1 juta. Berikut rinciannya.

Berikut cara pencairan BSU Rp 1 Juta di BNI, BRI, dan BTN:

Baca juga: Pencairan BSU Rp 1 Juta Maksimal 15 Desember, Cek Syarat Berikut

Cara pencairan BSU di BNI

Syarat pencairan BSU Rp 1 juta, yakni:

  • Membawa KTP dan NPWP (opsional)
  • Menunjukkan informasi yang menyatakan sebagai penerima program BSI bisa dengan mengakses situs kemnaker.go.id

Jika Anda diminta dokumen lain oleh petugas kantor cabang BNI, berarti ada kendala dalam proses verifikasi berkas.

Ini alasan pihak bank meminta dokumen lain selain KTP atau NPWP:

  • Foto yang ada pada KTP sudah memudar atau tidak dapat dilihat lagi dengan jelas.
  • Tulisan yang ada pada KTP/NPWP tidak dapat terbaca dengan jelas karena sudah memudar.
  • KTP yang digunakan belum e-KTP yaitu masih KTP jenis lama sehingga tidak terbaca e-KTP reader.
  • Perbedaan data nomor KTP atau NPWP pada saat pengisian form di-server.

Baca juga: Link untuk Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Buka bsu.kemnaker.go.id

Cara pencairan BSU di BRI

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, syarat untuk aktivasi rekening burekol, yakni membawa KTP asli dan kartu BPJSTK bentuk fisik maupun elektronik.

Dia menegaskan, syarat tersebut berlaku di seluruh kantor cabang BRI.

"Syarat tersebut berlaku di seluruh Kantor Cabang BRI di seluruh Indonesia," ujar Aestika kepada Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Syarat pencairan BSU Rp 1 juta, yakni:

  • Membawa KTP asli
  • Membawa kartu BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan) baik dalam bentuk fisik maupun eletronik.

Baca juga: Target Penyaluran Bantuan Ditambah, Ini Cara Cek Penerima BSU

Cara pencairan BSU di BTN

Corporate Secretary Division Head BTN Ari Kurniaman menjelaskan, ada beberapa prosedur yang wajib dilakukan penerima BSU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com