Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Keretakan pada Dinding dan Lantai Rumah Berbahaya?

Kompas.com - 14/12/2021, 16:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

Meski tak semua kebocoran pipa air menimbulkan retakan pada dinding, namun beberapa kasus retakan pada dinding disebabkan karena bocoran air dari pipa yang rusak.

Ketika terkena air terus menerus dalam waktu lama, kepadatan dinding akan berkurang kualitasnya. Sehingga menyebabkan dinding mudah retak.

5. Perubahan cuaca

Perubahan cuaca juga bisa menyebabkan kerusakan berupa keretakan pada dinding. Konstruksi dinding yang terdiri dari semen, bebatuan dan pasir, akan mengkerut jika kering dan kehilangan kandungan air.

6. Pondasi yang kurang kuat

Pondasi yang kurang kuat juga bisa menjadi penyebab timbulnya keretakan pada lantai dan dinding.

Tanah di bawah bangunan bisa bergerak karena tertimpa berat bangunan dalam waktu lama. Jika pondasi tak kuat, maka akan timbul pergeseran atau lengkungan yang bisa menyebabkan lantai dan dinding retak.

Baca juga: 3 Cara Membersihkan Dinding Dapur yang Berminyak

Apakah retakan pada dinding rumah berbahaya?

Beberapa retakan pada dinding dan lantai tak perlu dikhawatirkan. Namun jika retakan pada dinding sudah sangat parah dan memiliki rongga yang lebar, maka retakan harus segera diperbaiki.

Mengingat dinding adalah penyangga atap rumah, sehingga harus berdiri kokoh tanpa kerusakan yang membahayakan.

Jika retakan yang terjadi berupa garis vertikal sempit, maka retakan ini masih aman, tak mengganggu stuktur bangunan secara keseluruhan.

Namun jika retakan yang berupa garis vertikal sudah memiliki celah minimal 3 milimeter, maka retakan dinding sudah sangat membahayakan dan perlu penanganan profesional.

Retakan dinding yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah retakan yang berbentuk garis horizontal, karena retakan jenis ini sangat bisa mengganggu struktur keseluruhan dari bangunan yang ada. 

Baca juga: Cara Mengepel Lantai agar Tidak Bau Amis 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com