Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Lampu Lalu Lintas Pertama di Dunia

Kompas.com - 10/12/2021, 09:29 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 153 tahun yang lalu, lampu lalu lintas pertama di dunia dipasang di luar Gedung Parlemen, London Inggris.

Tepatnya pada 10 Desember 1868, lampu itu dipasang untuk mengontrol arus lalu lintas di sekitar Lapangan Parlemen yang masih baru saat itu.

Saat pertama kali dipasang, lampu lalu lintas tidak seefektif sekarang. Namun, perkembangan lampu lalu lintas terus terjadi seiring membeludaknya jumlah kendaraan bermotor.

Beratus tahun kemudian, metode mengontrol lalu lintas menggunakan lampu masih diterapkan hingga sekarang.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: John Lennon Dibunuh Penggemarnya

Awal rancangan lampu lalu lintas

Sekitar periode Perang Dunia I, jalanan utama mulai ramai dengan trem, kendaraan bermotor, sepeda, kuda, dan pejalan kaki.

Untuk mengatur arus lalu lintas di jalan utama secama ini, seorang insinyur di Inggris mencoba membuat sistem lampu lalu lintas.

Dilansir dari History Hit, 10 Desember 2015, lampu lalu lintas pertama di dunia dirancang oleh John Peake Knight, seorang insinyur persinyalan kereta api.

Dia menggunakan semaphore untuk mengatur lalu lintas di siang hari.

Kemudian, Knight merancang lampu gas merah dan hijau di malam hari, yang semuanya dioperasikan secara manual oleh seorang polisi. Alat ini dilengkapi dengan tuas.

Sayangnya, terlepas dari keberhasilannya dalam mengarahkan lalu lintas, lampu lalu lintas pertama tidak bertahan lama. Hanya bertahan sekitar 2 bulan.

Terjadi kebocoran di saluran gas yang menyebabkan lampu itu meledak, sehingga menyebabkan seorang operator polisi tewas.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Penggunaan Kaset Video Pertama di TV

Lampu lalu lintas listrik pertama

Butuh waktu 46 tahun kemudian, sampai ada penemuan lampu lalu lintas dengan menggunakan listrik.

Ketika penggunaan listrik sudah mulai meluas, lampu lalu lintas listrik pun mulai dipertimbangkan.

Pada 1914, lampu lalu lintas listrik pertama dikembangkan di Salt Lake City, oleh polisi Lester Wire.

Melansir History, 13 November 2009, penggunaan lampu lalu lintas listrik dua warna (hijau dan merah) pertama, dipasang di Cleveland di Amerika Serikat.

Baru pada 1920, di wilayah Detroit dan New York ditambahkan kuning antara merah dan hijau.

Sejak saat itu, lampu lalu lintas yang sekarang kita kenal lahir dan menjadi norma di seluruh dunia.

Sementara, pada 1923 lampu lalu lintas mekanis pertama yang menggunakan listrik juga dipasang di Paris di persimpangan Boulevard de Strasbourg dan Grands Boulevards.

Lampu lalu lintas listrik ini diperkenalkan di London pada 1925, terletak di persimpangan St James's Street dan Piccadilly Circus.

Mengutip Inclusive City Maker, pemasangan lampu lalu lintas listrik ini kemudian disusul sebagian besar kota besar di Eropa, seperti Berlin pada 1924, Milan pada 1925, Roma pada 1926, London pada 1927, Praha pada 1928, Barcelona pada 1930.

Sistem lampu lalu lintas ini juga kemudian diterapkan di Tokyo, Jepang pada 1931.

Namun lampu-lampu lalu lintas ini masih dioperasikan oleh seorang polisi dengan menggunakan rangkaian saklar.

Wolverhampton adalah tempat pertama di Inggris yang mencoba menerapkan lampu lalu lintas otomatis, tepatnya di Princess Square pada 1926.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Film Rocky Tayang Perdana

Asal usul warna lampu lalu lintas merah dan hijau

Dikutip dari Kompas.com, (15/2/2020, lampu lalu lintas pertama menggunakan lampu merah dan hijau.

Lampu ini ditemukan pada 1912 oleh Lester Farnsworth Wire, seorang perwira polisi di Salt Lake City, Utah.

Sinyal lalu lintas yang dibuat Lester Farnsworth Wire menyerupai rumah burung dengan empat sisi dan terpasang pada tiang tinggi.

Lampu tersebut ditempatkan di tengah-tengah persimpangan dan didukung oleh kabel troli overhead.

Saat itu, petugas polisi harus secara manual untuk mengubah lampu.

Lampu lalu lintas modern

Segera setelah sistem lalu lintas mulai mendunia, pada 30 Maret 1931 terselenggara konvensi pertama pernyatuan sinyal jalan yang ditandatangani di Jenewa.

Konvensi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan dan memfasilitasi pergerakan internasional di jalan darat melalui sistem sinyal jalan yang seragam.

Dari hasil konvensi itu, disepakati bahwa lampu lalu lintas digunakan dengan tiga warna, yakni merah yang berarti berhenti, kuning yang berarti bersiap, dan hijau yang berari boleh jalan.

Lalu lintas jalan meningkat secara drastis antara tahun 1950 dan 1980, seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di jalanan.

Modernisasi juga menciptakan kebutuhan akan peraturan lalu lintas yang semakin ketat dan penggunaan lampu lalu lintas yang makin marak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com