KOMPAS.com - Kamu pasti hampir selalu menemukan adanya lampu lalu lintas atau traffic light di persimpangan kota-kota besar di seluruh dunia. Di Indonesia, kita lebih sering menyebutnya sebagai lampu merah.
Lampu warna merah, kuning, dan hijau akan memberitahu kapan kamu harus melewati dan berhenti saat melintasi persimpangan.
Tanpa traffic light kondisi di persimpangan akan macet. Tahukah kamu kapan traffic light mulai diperlakukan?
Baca juga: Traffic Light Galau di Melawai yang Viral di Medsos Berfungsi Lagi
Kemacetan lalu lintas sudah ada sebelum penemuan mobil. Pada 1860, jalan-jalan di London, Inggris dipadati oleh kereta kuda dan para pejalan kaki.
Dilansir Live Science, kondisi ini membuat seorang manajer kereta api Inggris, John Peake Knight menyarankan untuk mengadaptasi metode kereta api untuk mengendalikan lalu lintas.
Metode yang dipakai menggunakan semaphore dengan lengan kecil memanjang dari dari sebuah tiang untuk menunjukkan apakah kereta bisa lewat atau tidak.
Dalam adaptasi John Peake Knight, semaphore akan memberi sinyal "berhenti" dan "pergi" di siang hari dan malam hari.
Sementara pada malam hari lampu berwarna merah dan hijau akan digunakan. Lampu gas akan menerangi papan tanda pada malam hari.
Seorang petugas akan ditempatkan di sebelah sinyal untuk mengoperasikannya.
Sinyal lalu lintas pertama di dunia dipasang pada 9 Desember 1868 di persimpangan Bridge Street dan Great George Street wilayah westminster, London.
Baca juga: Gagal Beraksi di Traffic Light, Dua Penjambret Dihajar Warga
Kemudian dekat Gedung Parlemen dan Jembatan Westminster.
Menurut BBC, cara itu sukses dan John Peake Knight memperkirakan lebih banyak yang dipasang.
Proyek tersebut dinyatakan sebagai bahaya kesehatan masyarakat, akhirnya diturunkan.
Sekitar empat dekade sebelum sinyal lalu lintas mulai populer, terutama di Amerika Serikat, banyak mobil yang menghantam jalan.