Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Runtuhnya Jembatan Kartanegara, 23 Orang Tewas dan 13 Hilang

Kompas.com - 26/11/2021, 10:05 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 10 tahun yang lalu, tepatnya 26 November 2011, jembatan Kartanegara di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ambruk.

Tragedi yang menelan korban jiwa itu terjadi sekitar pukul 16.15 Wita.

Laporan awal pada 27 November 2011, ada 5 orang tewas, 33 orang hilang, dan 40 orang luka-luka. Pencarian pun terus dilakukan oleh Basarnas.

Dikabarkan Harian Kompas, 12 Desember 2011, terdapat tambahan korban tewas menjadi 23 orang dan 13 orang lainnya masih dalam pencarian.

Dugaan awal, peristiwa ini disebabkan kelalaian. Tersangka terkait runtuhnya jembatan Kartanegara tak kunjung ditetapkan sampai sebulan setelah kejadian.

“Yang jelas ada unsur kelalaian karena sampai ada korban. Tinggal tindak lanjut dari kelalaian itu apa,” papar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo di Tenggarong, 28 November 2021.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Jembatan Kartanegara, 23 Orang Tewas dan 13 Lainnya Hilang

Biaya pembangunan Rp 150 miliar

Jembatan yang membentang sepanjang 710 meter di atas Sungai Mahakam ini ambruk saat masih berumur 10 tahun.

“Usianya semestinya sampai 25 tahun,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara Didi Ramyadi kala itu.

Kendati demikian, tidak berikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab ambruknya jembatan Kartanegara.

Perlu diketahui, jembatan ini dibangun dengan biaya Rp 150 miliar, dan secara resmi digunakan mulai 2001.

Kontraktor pembangun jembatan gantung oleh PT Hutama Karya, dengan konsutan perencanaan Perentjana Djaja.

Jembatan ini digagas oleh Bupati AM Sulaiman dan diselesaikan saat masa jabatan Bupati M Syaukani.

Menurut keterangan korban selamat, lalu lintas jembatan dalam kondisi macet karena dibuat satu jalur secara bergantian terkait perbaikan tersebut.

Sebelum jembatan runtuh, kabel penahan jembatan goyang dan diikuti suara gemuruh. Setelah itu, jembatan langsung ambruk dalam waktu singkat.

Melansir pemberitaan sebelumnya, terdapat 2 bus, 2 truk, 4 mobil, dan lebih dari 10 sepeda motor turut tercebur ke sungai.

Atas peristiwa ini, Basarnas mengerahkan 31 penyelam. Terdapat bantuan enam alat berat untuk mengangkat badan jembatan yang beratnya 1.620 ton.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Serangan Teroris di Paris, 130 Orang Tewas

Proses evakuasi

Dikabarkan Harian Kompas pada 30 November 2011, pemerintah menurunkan 30 penyelam tradisional untuk mencari para korban.

Keruhnya air Sungai Mahakam menjadi kendala besar bagi penyelam. Selain itu, kecepatan arus mencapai 2-9 knot, dengan arus berkecepatan 2 knot sudah cukup membuat orang terseret.

Pusaran air di beberapa titik tidak terlalu berbahaya, tapi akan mematikan jika ada batang kayu, botol, atau logam turut masuk dalam pusaran, karena dapat merusak perlengkapan para penyelam.

Kedalaman sungai hingga 50 meter dan tekanan air yang semakin kuat, akan berbahaya jika penyelam bukan dari kalangan profesional.

Komunikasi dengan rekan yang berada di atas kapal harus sempurna. Terdapat kode tertentu berupa tarikan tali untuk memberikan informasi apakah penyelam butuh ditarik atau sedang dalam bahaya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pertempuran 10 November 1945

Lepas tanggung jawab

Adapun semua pihak yang terkait dengan runtuhnya Jembatan Kartanegara saling lempar tanggung jawab.

Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kontraktor tidak ingin disalahkan.

Sementara itu, disebutkan bahwa pemeliharaan jembatan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Dituliskan bahwa tidak ada pemeliharaan jembatan selama 2008-2010, dikarenakan tidak adanya anggaran.

Padahal, hasil pemantauan PT Indenes Utama Engineering Consultant pada 2006 menunjukkan fakta adanya penurunan gelagar bentang tengah jembatan hingga 50 cm dibandingkan 2001.

Terjadi perenggangan pada pilar jembatan hingga 18 cm, sedangkan pada tahun 2001 hanya 8-10 cm.

Konsultan ahli beton dan konstruksi jembatan Wiratman Wangsadinata menjelaskan, runtuhnya jembatan disebabkan kegagalan pada kabel penggantung dan klem penjepit.

Ini didasarkan pada sisa konstruksi bangunan jembatan yang tersisa.

Jembatan yang konstruksinya ditopang oleh tiang tinggi jembatan (pylon), fondasi tiang pancang, dan kabel utama masih utuh, sedangkan semua kabel penggantung dan klemnya putus.

Diduga ada kesalahan pada kualitas material kabel penggantung dan analisis perhitungan.

“Seharusnya kalau satu kabel putus, kabel lain masih mampu menopang beban pada jembatan,” ujar Wiratman.

Sebagai informasi, kabel utama jembatan buatan Kanada dan kabel penggantung buatan dalam negeri.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan 3 tersangka atas robohnya Jembatan Kartanegara, Kalimantan Timur pada 31 Desember 2012.

Dua birokrat dan seorang rekanan terkait ambruknya Jembatan Kartanegara ini divonis satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur pada 6 Juni 2012.

Adapun ketiga terdakwa, yaitu:

  • Setiono, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pemeliharaan Kartanegara dari Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara
  • Yoyo Suryana, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pemeliharaan jembatan dari Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara
  • M Syahriar Fakhnurrozi, Kepala Bagian Teknik PT Bukaka Teknik Utama sekaligus manajer proyek jembatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com