Berbeda dengan masinis, petugas train attendant juga harus mampu berbahasa Inggris.
Menurut Joni, hal itu dikarenakan selama perjalanan petugas train attendant berinteraksi langsung dengan para pelanggan.
Demi terjaminnya kualitas train attendant LRT Jabodebek, kualifikasi petugas train attendant tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian.
Sesuai Peraturan Menteri tersebut, syarat train attendant di antaranya harus sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.
Sebelum dapat bertugas, para train attendant akan mendapatkan pelatihan selama 2,5 bulan di Balai Pelatihan Teknik Perkeretaapian (BPTP) Sofyan Hadi Bekasi.
Baca juga: Video Viral Kereta Api Barang Bawa 22 Rangkaian Anjlok di Sumsel, Apa Penyebabnya?
Selanjutnya apabila telah menyelesaikan pelatihan dan lulus uji kecakapan, maka petugas train attendant akan mendapatkan sertifikat kecakapan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Melalui persiapan yang matang untuk para petugas LRT Jabodebek, diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal bagi pelanggan untuk merasakan transportasi perkeretaapian urban yang paling maju di kawasan Ibu Kota," tutup Joni.
Diberitakan sebelumnya, kereta LRT Jabodebek sempat tabrakan di rel di atas ruas Tol Jagorawi KM 12/600, Cipayung, Jakarta Timur pada 25 Oktober 2021. Akibat tabrakan itu, gerbong kereta tampak hancur.
PT Industri Kereta Api (INKA) selaku produsen kereta LRT Jabodebek menjelaskan penyebab kecelakaan LRT yang diuji coba di petak Stasiun Harjamukti-Stasiun Ciracas tersebut.
"Pada saat trainset 29 mau bergabung ke arah Harjamukti terjadi tumburan. Ini terindikasi langsiran yang terlalu cepat," ujar Direktur PT INKA Budi Noviantoro sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Spesifikasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Desainnya Terinspirasi Komodo