KOMPAS.com - Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II, diumumkan pada hari ini, Senin (22/11/2021).
Jadwal ini berdasarkan rincian agenda terbaru yang termuat dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, jadwal pelaksanaan ini bisa dilihat di laman kementerian atau lembaga masing-masing.
"Betul (diumumkan di tiap kementerian/lembaga)," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Link Jadwal Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2021
Meski jadwal pengumuman jadwal ditetapkan Senin (22/11/2021), hingga siang ini baru ada sejumlah kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB tahap II.
Berikut beberapa di antaranya:
Berdasarkan informasi di laman remsmi Kemenko Marves, yang diakses Senin (22/11/2021), sudah dijadwalkan pelaksanaan assessment, focus discussion group, dan wawancara SKB CPNS 2021.
Assessment dilaksanakan pada Minggu (21/11/2021) melalui konferensi video.
FGD dan wawancara akan dilaksanakan mulai 23-24 November 2021 dengan jadwal yang tercantum di Pengumuman Kemenko Marves Nomor 11/Maritim/Ses/HM.00.000/XI/2021.
Jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKB Kemenkumham Kesamaptan dapat diakses di sini.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB berbeda-beda berdasarkan provinsinya.
Melansir laman resmi Pemprov Jateng, Sabtu (20/11/2021), pelaksanaan SKB CPNS berlangsung pada 30 November sampai 2 Desember 2021.
Adapun rincian sesi pelaksanaannya, disesuaikan dengan jadwal sesi yang ditetapkan BKN.
Dokumen-dokumen yang harus dibawa untuk mengikuti ujian SKB CPNS 2021 antara lain:
Dalam pelaksanaan SKB, peserta bisa memilih lokasi tes di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT Kantor Regional BKN, penjadwalannya menyesuaikan dengan lokasi tes yang dipilih.
Pada setiap lokasi tes tersebut, ada beberapa sesi yang wajib diikuti tiap peserta.
Berikut jadwal sesi SKB:
Pelaksanaan SKB CPNS di BKN Pusat dibagi menjadi tiga sesi.
Sesi pertama
Sesi kedua
Sesi ketiga
Tes SKB CPNS di Kantor Regional dan UPT BKN dilaksanakan dalam empat sesi.
Sesi pertama
Sesi kedua
Sesi ketiga
Sesi keempat
Penting diketahui, untuk ujian SKB pada Jumat untuk seluruh lokasi dilaksanakan dua sesi, sebagai berikut:
Sesi pertama
Sesi kedua
Peserta juga dapat mengecek jadwal dan lokasi ujian melalui akun SSCASN masing-masing.
(Sumber: KOMPAS.com/Mela Arnani | Editor : Rendika Ferri Kurniawan)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.