Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Pengumuman Jadwal SKB CPNS Tahap II, Cek di Laman Kementerian!

Kompas.com - 22/11/2021, 13:15 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II, diumumkan pada hari ini, Senin (22/11/2021).

Jadwal ini berdasarkan rincian agenda terbaru yang termuat dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, jadwal pelaksanaan ini bisa dilihat di laman kementerian atau lembaga masing-masing.

"Betul (diumumkan di tiap kementerian/lembaga)," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Link Jadwal Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2021

Jadwal pelaksanaan SKB

Meski jadwal pengumuman jadwal ditetapkan Senin (22/11/2021), hingga siang ini baru ada sejumlah kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB tahap II.

Berikut beberapa di antaranya:

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)

Berdasarkan informasi di laman remsmi Kemenko Marves, yang diakses Senin (22/11/2021), sudah dijadwalkan pelaksanaan assessment, focus discussion group, dan wawancara SKB CPNS 2021.

Assessment dilaksanakan pada Minggu (21/11/2021) melalui konferensi video.

FGD dan wawancara akan dilaksanakan mulai 23-24 November 2021 dengan jadwal yang tercantum di Pengumuman Kemenko Marves Nomor 11/Maritim/Ses/HM.00.000/XI/2021.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKB Kemenkumham Kesamaptan dapat diakses di sini.

Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB berbeda-beda berdasarkan provinsinya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah

Melansir laman resmi Pemprov Jateng, Sabtu (20/11/2021), pelaksanaan SKB CPNS berlangsung pada 30 November sampai 2 Desember 2021.

Adapun rincian sesi pelaksanaannya, disesuaikan dengan jadwal sesi yang ditetapkan BKN.

Dokumen yang perlu dipersiapkan

Dokumen-dokumen yang harus dibawa untuk mengikuti ujian SKB CPNS 2021 antara lain:

  • KTP asli;
  • Kartu peserta ujian;
  • Formulir deklarasi sehat;
  • Sertifikat vaksin minimal dosis pertama;
  • Bukti hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.

Jadwal sesi SKB

Dalam pelaksanaan SKB, peserta bisa memilih lokasi tes di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT Kantor Regional BKN, penjadwalannya menyesuaikan dengan lokasi tes yang dipilih.

Pada setiap lokasi tes tersebut, ada beberapa sesi yang wajib diikuti tiap peserta.

Berikut jadwal sesi SKB:

1. BKN Pusat

Pelaksanaan SKB CPNS di BKN Pusat dibagi menjadi tiga sesi.

Sesi pertama

  • Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
  • Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB

Sesi kedua

  • Pukul 09.30-11.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
  • Pukul 11.00-12.30: pelaksanaan SKB

Sesi ketiga

  • Pukul 12.30-14.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
  • Pukul 14.00-15.30: pelaksanaan SKB

2. Kantor Regional dan UPT BKN

Tes SKB CPNS di Kantor Regional dan UPT BKN dilaksanakan dalam empat sesi.

Sesi pertama

  • Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
  • Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB

Sesi kedua

  • Pukul 09.00-10.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
  • Pukul 10.30-12.00: pelaksanaan SKB

Sesi ketiga

  • Pukul 11.30-13.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
  • Pukul 13.00-14.30: pelaksanaan SKB

Sesi keempat

  • Pukul 14.00-15.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

3. SKB Jumat

Penting diketahui, untuk ujian SKB pada Jumat untuk seluruh lokasi dilaksanakan dua sesi, sebagai berikut:

Sesi pertama

  • Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
  • Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB

Sesi kedua

  • Pukul 12.30-14.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
  • Pukul 14.00-15.30: pelaksanaan SKB

Peserta juga dapat mengecek jadwal dan lokasi ujian melalui akun SSCASN masing-masing.

(Sumber: KOMPAS.com/Mela Arnani | Editor : Rendika Ferri Kurniawan) 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com