KOMPAS.com – Vaksin Covid-19 Sinovac mendapatkan izin penggunaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.
"Pada hari ini, kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Vaksin Sinovac pada awal penggunaannya ditujukan hanya untuk dewasa. Kemudian, mulai diizinkan untuk dipakai anak usia 12-17 tahun.
Kini vaksin ini telah diberikan izin penggunaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun.
Bagaimana dosis penggunaannya?
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Menjawab pertanyaan itu, Kompas.com menghubungi Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.
Dia mengatakan, keputusan ukuran penggunaan dosis Sinovac untuk vaksin anak 6-11 tahun masih menunggu rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Kita tunggu rekomendasi ITAGI dan IDAI, ya, untuk teknis pelaksanaannya,” ujar Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Namun, ia mengatakan kemungkinan penggunaan dosis adalah setengah dosis dewasa.
“Kalau lihat hasil uji klinis, ini (vasin Sinovac untuk anak 6-11 tahun) setengahnya dosis dewasa, ya,” ujar dia.
Baca juga: Bagaimana Mencegah Balita Tertular Corona? Simak Saran dari IDAI Ini
Berikut ini beberapa fakta seputar pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Sinovac menjadi vaksin pertama yang terdaftar untuk dipakai pada anak usia 6-11 tahun.
Penny berharap nantinya akan menyusul vaksin yang lainnya.
"Kami menunggu dalam waktu tertentu akan ada lagi yang terdaftar di Badan POM bisa digunakan untuk 6-11 tahun," kata Penny