KOMPAS.com - Berbagai tempat wisata mulai diujicoba atau dibuka untuk wisatawan. Tak terkecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menambah destinasi wisata yang dibuka.
Hal ini seiring dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Yogyakarta yang turun dari level 3 ke level 2.
Baca juga: 27 Tempat Wisata di Gunungkidul yang Sudah Dibuka Kembali
Terbaru, pemerintah mengumumkan tempat wisata di Sleman yang dibuka. Itu berdasarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 33/INSTR/2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Sleman.
15 tempat wisata di Kabupaten Sleman yang telah siap untuk dikunjungi sebagai berikut:
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Meta, Nama Baru Facebook
Sebelumnya, sebanyak 27 tempat wisata di Gunungkidul juga dibuka. Hal itu ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul tertanggal 19 Oktober 2021.
Disebutkan dalam SE tersebut bahwa tempat wisata di Gunungkidul dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Bagi pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining.
Tidak hanya orang dewasa yang bisa masuk tempat wisata, tapi anak di bawah 12 tahun juga diperbolehkan masuk ke tempat wisata dengan syarat didampingi orang tua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.