KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menambah destinasi wisata yang dibuka.
Hal ini seiring dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Yogyakarta yang turun dari level 3 ke level 2.
Semula tempat wisata yang dibuka se-DIY hanya 7. Kemudian, pemerintah menambah 27 tempat wisata yang dibuka di Kabupaten Gunungkidul mulai Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca juga: Viral, Video Boneka Squid Game di Tugu Yogyakarta, Ini Cerita Pembuatnya
Dalam Surat Edaran Nomor 188/05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Drajad Rsuwandono disebutkan bahwa surat edaran berlaku mulai 20 Oktober sampai 1 November 2021.
Adapun isinya adalah pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dengan mengikuti protokol kesehatan secara konsisten.
Destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE, QR Code Pedulilindungi dan menerapkan aplikasi Visitingjogja, diizinkan melakukan pembukaan destinasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Baca juga: Mengapa Pantai di Gunungkidul Yogyakarta Belum Dibuka? Ini Penjelasannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.