KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bakal menambah penerima BLT Subsidi Upah atau BSU kepada 1,6 juta orang.
Penambahan ini dilakukan lantaran terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," ujar Menko Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Apakah Semua Pekerja/Buruh Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa penambahan penerima BSU tersebut bersifat perluasan dari jumlah penerima BSU sebelumnya.
"Jadi 1,6 juta adalah tambahan data yang bersifat perluasan dari jumlah BSU sebelumnya," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Ia menambahkan, penyaluran dana BSU sebesar Rp 1 juta kepada penerima akan dilakukan pada November 2021.
Menurutnya, hal itu dilakukan sembari mempersiapkan penyesuaian regulasi.
"Saat ini kita sedang menggodok penyesuaian regulasinya. Setelah selesai, kita akan segera laksanakan. Kemungkinan bulan November sudah mulai kita salurkan," lanjut dia.
Baca juga: 4 Fakta soal Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja, dari Besaran, Kriteria hingga Pencairannya
Selain itu, Anwar juga menjelaskan, tambahan penerima BSU sebanyak 1,6 juta orang ini akan terbagi kepada pemilik bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan rekening kolektif.
Adapun bank yang termasuk bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
"Iya, (penyaluran) tetap pemilik Himbara dan mungkin kita bukakan rekening kolektif lagi," kata Anwar.
Sama seperti yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga, Anwar mengatakan bahwa penambahan penerima BSU 2021 dilakukan untuk menutupi sisa penyaluran BSU sebelumnya.
Kemudian, penyaluran BSU ini diprioritaskan bagi penerima BSU yang berlokasi di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yakni Inmendagri Nomor 53 dan Nomor 54.
"Ini kan tentunya untuk menutupi kemarin yang masuk atau terdampak pandemi Covid-19 Level 3 dan Level 4 yang belum memperoleh (BSU)," kata dia.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Adapun penerima BSU tambahan ini diprioritaskan bagi pekerja dalam bidang industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 53, wilayah yang termasuk Level 3 yakni:
Sedangkan, berdasarkan Inmendagri Nomor 54, wilayah di luar Pulau Jawa yang termasuk Level 3 atau Level 4 bisa dilihat di sini.
Baca juga: Pekerja Korban PHK dan Resign Bisa Jadi Penerima BSU Gaji Rp 1 Juta
Ada sejumlah cara untuk mengecek penerima BSU 2021, berikut rinciannya:
Baca juga: Segera Tukar, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BNI, BCA, dan BRI
Baca juga: Daftar Bank dengan Biaya Transfer Antarbank Hanya Rp 2.500
Jika terjadi kendala saat mengakses laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek status penerima BSU melalui nomor WhatsApp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.
Baca juga: Cara Melacak Lokasi Seseorang Menggunakan WhatsApp