KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan aturan implementasi Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dengan teknologi chip.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut dijelaskan, penerbit wajib menerbitkan Kartu ATM dan atau Kartu Debit dengan menggunakan standar nasional teknologi chip dan PIN online enam digit secara bertahap.
Baca juga: Mengapa Orang Suka Pamer Saldo ATM di Media Sosial? Ini Jawaban Pakar LIPI
Melansir laman resmi, BNI mendorong penukaran Kartu Debit yang masih menggunakan magnetic stripe dengan Kartu Debit Chip sesegera mungkin.
Adapun tenggat waktu penggantian kartu ATM BNI magnetic stripe adalah 30 November 2021.
Setelah tanggal itu, nasabah pemilik kartu debit hanya dapat menggunakan Kartu Debit Chip pada saat bertransaksi melalui mesin ATM.
“Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu Debit yang dimiliki masing-masing. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI Debit Chip,” ujar Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies, 17 Oktober 2021.
Baca juga: 3 Bank yang Pamit dari Aceh, Menyusul BRI
BNI telah memberikan sosialisasi pada nasabah melalui berbagai saluran komunikasi yaitu website BNI, media sosial, pengumuman di kantor cabang, dan mesin ATM BNI.
Selain itu juga memberi informasi langsung ke nasabah melalui email, WA, SMS blast sejak bulan akhir tahun 2020 sampai dengan September 2021.
Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh bank.
Baca juga: Tak Punya Rekening BNI? Ini Cara Lain Cairkan Insentif Prakerja
Penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh Bank tanpa dikenakan biaya.
Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan Kartu debit yang lama atau buku tabungan.
Bagi nasabah yang sudah melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chipnya baik transaksi e-commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant/toko dan dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka.
Baca juga: 9 Hal yang Perlu Diketahui soal Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah
Baru-baru ini, BCA mengumumkan bahwa batas akhir penukaran Kartu Debit BCA Non Chip dipercepat menjadi 1 Desember 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.