Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Diklatsar Meninggal Dunia, Mahasiswa Tuntut Kampus Bubarkan Menwa UNS

Kompas.com - 27/10/2021, 13:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Keluarga tidak terima dengan kejadian ini. Pokoknya keluarga ingin tahu penyebab meninggalnya itu karena kecelakaan atau penganiayaan. Yang penting tahu penyebabnya," kata Sutarno.

Baca juga: Apa Itu Menwa, Sejarah, Syarat, dan Tugas Resimen Mahasiswa?

UNS serahkan kasus ke pihak kepolisian

Melalui konferensi pers yang digelar Selasa (26/10/2021) siang, pihak kampus UNS memberikan pernyataan resmi sehubungan dengan meninggalnya Gilang Endi.

Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Gilang, dan mengungkapkan bahwa pihak kampus telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta kepolisian.

“Pada Minggu (24/10/2021) malam, jenazah kami antar ke keluarga. Senin (25/10/2021) pagi bersama pihak kepolisian, kami menemui pihak keluarga, terutama ayah dan ibunda. Kemudian, pihak keluarga menyetujui bahwa almarhum perlu diotopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Surakarta," kata Yunus.

"Sekitar pukul 10.00, jenazah kami bawa dari Karangpandan ke Moewardi. Sesampainya di sana, dilakukan otopsi oleh dokter dari Moewardi dan dokter forensik dari Bhayangkara Polri,” ujar dia.

Baca juga: Mengapa Kasus Kekerasan di Sekolah Taruna Masih Terjadi?

Kemudian pada Senin (25/10/2021) sore, jenazah Gilang yang telah selesai diotopsi disucikan oleh tim dari rumah sakit lalu diantar kembali ke keluarga.

Yunus mengatakan, pihak kampus terus mendampingi hingga prosesi pemakaman selesai.

“Hasil dari otopsi masih menunggu dari kepolisian. UNS menyerahkan hasil simpulan kejadian tersebut secara resmi dari kepolisian. Apakah itu kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan, kami sepenuhnya menunggu dari pihak kepolisian,” kata dia.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaaan UNS Dr Sutanto mengatakan, pihak kampus UNS bersama kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan kampus dan Jembatan Jurug.

Selain itu, Sutanto menyebutkan bahwa 21 panitia dalam kegiatan tersebut saat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Panitia sejumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina sudah dimintai keterangan. Kami dari UNS sepenuhnya menyerahkan penyidikan ini ke pihak berwenang,” kata Sutanto.

Baca juga: Soal Kawin Tangkap di Sumba dan Budaya Kekerasan terhadap Perempuan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com