Yogi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berterima kasih kepada para peneliti yang melakukan penelitian di Teluk Jakarta.
Dinas LH sendiri, kata Yogi, secara rutin memantau kualitas air di Jakarta, tetapi tidak mencantumkan variabel pencemaran berupa parasetamol.
Baca juga: Ramai Buku Nikah Kini Dilengkapi Barcode, Begini Penjelasan Kemenag
Sementara itu Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Zainal Arifin mengatakan, ada dua kemungkinan asal kandungan parasetamol yang ada di Teluk Jakarta.
Menurut Zainal kandungan tersebut bisa jadi berasal dari limbah farmasi atau pun berasal dari limbah hasil konsumsi obat.
"Jadi sumber bisa dari industri (farmasi) atau pemakaian," kata Zainal.
Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi.
Parasetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemarkan air limbah.
"Dan juga pengelola limbahnya yang tidak bagus atau mungkin masyarakat ekonomi lemah ya, sistem pengelolaan limbahnya langsung dibuang ke sungai aja," ujar dia.
Untuk menghindari penggunaan parasetamol yang sering digunakan untuk obat pereda nyeri atau analgesik, Zainal berharap pemerintah bisa memperhatikan kesehatan masyarakatnya.
(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono | Editor: Irfan Maullana, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.