Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Baru Menghasilkan Uang dari Twitter yang Bisa Anda Coba

Kompas.com - 26/09/2021, 09:15 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Twitter memiliki cara baru bagi penggunannya untuk menghasilkan uang.

Melansir Kompas.com, Jumat (24/9/2021), aplikasi media sosial ini baru-baru ini meluncurkan Twitter Tips yang awalnya di Amerika Serikat, namun kini sudah bersifat global.

Para pengguna Twitter dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, sudah bisa menggunakan fitur ini.

Fitur Tips di Twitter ini adalah sarana untuk konten kreator Twitter untuk mendapatkan uang dari follower mereka.

Baca juga: Twitter Tips Meluncur di Indonesia, Kreator Bisa Dapat Uang dari Follower

Namun fitur ini baru hadir di perangkat iOS dan rencananya akan mendukung juga untuk Android dalam beberapa minggu ke depan.

Cara menggunakan fitur Tips

Bagi pengguna perangkat iOS, fitur ini bisa dijajal melalui ikon "uang kertas" yang akan muncul di sebelah tombol "following" di laman profil pengguna atau kreator konten Twitter yang dituju. Untuk lebih lengkapnya, silakan lihat gambar di bawah ini:

Ilustrasi ikon uang kertas yang mejeng di sebelah tombol Following di Twitter.Twitter Ilustrasi ikon uang kertas yang mejeng di sebelah tombol Following di Twitter.

Jika pengguna mengetuk ikon "uang kertas" itu, maka ia diberi pilihan platform pembayaran yang tersedia sebagai layanan untuk mengirim uang.

Ada dua opsi pengiriman uang. Pertama pengguna bisa mengirim uang ke pengguna lain. Pengguna juga bisa mengirim uang ke kreator konten favorit mereka di Twitter.

Dengan fitur Tips ini, kreator konten bisa mendapatkan uang dari pengikutnya. Namun agar pengiriman uang itu berhasil, kreator konten harus menautkan akun mereka dengan platform pembayaran yang mendukung.

Untuk saat ini ada beberapa alat pembayaran yang mendukung fitur Tips, antara lain Bandcamp, Cash App, Chipper, Patreon, Razorpay, Wealthsimple Cash, Venmo, GoFundMe, dan PicPay.

Belum ada informasi apakah platform pembayaran itu akan ditambah atau tidak.

Syarat menggunakan Fitur Tips

Fitur Tips ini bisa digunakan pengguna Twitter secara global. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi pengguna sebelum bisa memakai fitur ini.

Melansir Help Twitter, syarat tersebut antara lain:

1. Usia pengguna minimal 18 tahun

2. Pengguna harus mengikuti aturan kebijakan Twitter, mencakup Twitter Rules dan Financial Scams Policy. Di antaranya:

  • Dilarang meminta atau menerima tips untuk mendukung atau mendorong konten yang melanggar Twitter Rules
  • Dilarang meminta atau menerima tips untuk mendukung atau mendorong konten ilegal, melecehkan, ujaran kebencian dan sejenisnya
  • Dilarang menggunakan layanan fitur Tips untuk menipu, tindakan phishing dan perilaku serupa

3. Perilaku dan konten Anda harus sesuai dengan hukum, aturan, dan peraturan yang berlaku, termasuk sanksi, anti korupsi, anti pencucian uang, administrasi publik, penggalangan dana, dan hukum konten.

Baca juga: Sempat Ditutup, Program Centang Biru Twitter Sudah Dibuka Lagi

4. Jika Anda menerima tip dari orang lain, Anda bertanggung jawab untuk membayar pajak atau biaya yang berlaku terkait dengan tip yang Anda terima, dan Anda tunduk pada ketentuan pemroses pembayaran yang Anda gunakan untuk menerima tip.

5. Twitter tidak akan bertanggung jawab atas tip yang mungkin Anda terima atau tidak, termasuk jika Twitter menangguhkan akun Anda atau mencegah Anda meminta atau menerima tip.

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Bill Clinten | Editor: Reska K. Nistanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com