Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kapan?

Kompas.com - 23/09/2021, 20:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Golongan yang tidak akan lolos Prakerja

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

Saat dihubungi Kompas.com, 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.

"Betul sekali," kata dia.

Pada laman prakerja.go.id, satu KK diketahui hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Pendaftar apakah harus menganggur?

Jawabannya tidak.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Masih Dibuka, Pendaftar dari Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com