Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Kompas.com - 22/09/2021, 17:00 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh Pemerintah hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Salah satu penyesuaian aturan terbaru dalam perpanjangan PPKM kali ini adalah diperbolehkannya anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke Mal atau pusat perbelanjaan.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi anak di bawah 12 tahun untuk dapat masuk Mal.

Apa saja syaratnya?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com