Menurut Dicky, status pandemi akan berubah menjadi epidemi dahulu sebelum menjadi endemi.
"Pandemi ini bahkan baru akan berakhir paling cepat pertengahan tahun depan atau akhir tahun depan. Tapi, setelah itu dia akan menjadi epidemi dulu, karena ada beberapa negara yang masih mengalami masa krisis," imbuh dia.
Sementara itu mengutip IndianExpress, saat penyakit berubah dari epidemi menjadi endemi maka penyakit tersebut akan semakin ditoleransi.
Adapun tanggung jawab untuk melindungi penyakit tersebut akan beralih dari pemerintah ke individu.
Sehingga, nantinya bukan lagi lembaga pemerintah yang akan terlibat aktif melacak dan mengidentifikasi kasus, namun individu yang bertanggung jawab untuk mengelola risiko penyakit dan mencari perawatan.
Baca juga: Daftar 10 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2022
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 9 Agustus 2021, pernah menyampaikan road map atau peta jalan untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.
Saat itu, Presiden memberikan arahan bahwa ke depan, kemungkinan besar virus ini akan hidup cukup lama bersama kita.
Sehingga, diperlukan road map untuk menyikapi bagaimana jika Covid-19 benar-benar hilang dalam waktu yang lama.
Kondisi seperti itu menuntut adanya pengaturan protokol kesehatan yang tidak hanya menekan terjadinya penularan Covid-19, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa.
"Untuk itu, kami akan segera melakukan pilot project yang mengatur penerapan dari protokol-protokol kesehatan di enam aktivitas utama," kata Budi.
Enam aktivitas utama yang dimaksud Budi mencakup sejumlah sektor, antara lain:
Mantan Wakil Menteri BUMN ini mengungkapkan, dari arahan Presiden, protokol kesehatan yang akan mendampingi masyarakat ke depan dipastikan bisa praktis.
Selain itu, juga akan berbasis digital atau teknologi informasi (IT), sehingga dapat mengamankan keberlangsungan hidup sehari-hari masyarakat.
Baca juga: Daftar Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia dan Efikasinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.