KOMPAS.com - Pemerintah baru-baru ini telah mengumumkan bagi para pendaftar yang lolos seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 19.
Banyak pendaftar yang lolos, tetapi tak sedikit juga pendaftar Kartu Prakerja yang mengeluhkan tidak lolos. Penyebabnya karena terdaftar sebagai penerima bantuan lain.
Dalam unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id, banyak yang berkomentar mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar lembaga lain.
"Saya gagal terus gara-gara nik terdaftar sebagai penerima bansos, padahal belum pernah dapet bansos," tulis salah satu pemilik akun Instagram.
"Ga pernah lolos dengan alesan nik terdaftar di kementrian dan kebudayaan.. padahal tak pernah tersentuh bantuan sosial apapun," komentar akun lainnya.
"Nik terdaftar di kemsos padahal tidak pernah terdaftar itu gimana ya?" tulis akun berikutnya.
Menanggapi banyaknya pertanyaan dan keluhan peserta mengenai hal tersebut, manajemen Kartu Prakerja memberikan solusi melalui unggahan di Instagram resminya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja? Segera Beli Pelatihan Agar Tidak Di-blacklist
Bagi peserta yang NIK terdaftar di lembaga lain, dapat mengikut langkah-langkah berikut:
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
3. NIK terdaftar di Kemendikbud
4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos
5. KTP atau NIK tidak valid
Baca juga: Fitur Rekomendasi Pekerjaan di Prakerja, Ini Cara Pakainya
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja hanya diberikan kepada peserta atau keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.
Oleh karena itu, sebelum mendaftar pada program bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan ini, pastikan Anda bukan penerima bansos pemerintah lainnya.