Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengatur Keuangan dan Investasi bagi Pekerja dengan Gaji UMR

Kompas.com - 23/08/2021, 19:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengelola keuangan bulanan, terutama dalam masa pandemi seperti saat ini bisa menjadi tantangan banyak orang. 

Termasuk bagi pekerja dengan gaji upah minimum regional (UMR). 

Sebab apabila salah dalam mengelola atau tidak hati-hati, bisa terkuras sebelum akhir bulan atau berganti ke bulan berikutnya.

Baca juga: Bahaya Badai Sitokin Covid-19: Simak Gejala, Cara Mencegah, dan Pengobatannya

Lalu, bagaimana cara atau tips mengelola keuangannya?

Perencana keuangan dari OneShildt, Budi Raharjo CFP mengatakan bahwa umumnya keuangan terbagi menjadi beberapa pos pengeluaran.

"Pos-pos pengeluaran itu antara lain pos pengeluaran untuk kebutuhan hidup, cicilan utang, tabungan, investasi, dan asuransi," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Menurut Budi, tidak ada parameter khusus untuk mengelola sejumlah pos pengeluaran tersebut. 

Namun, untuk memudahkan biasanya dapat dibagi menjadi metode 40-30-20-10, dengan rincian sebagai berikut:

  • 40 persen untuk kebutuhan hidup
  • 30 persen untuk pembayaran cicilan utang produktif
  • 20 persen untuk tabungan dan investasi
  • 10 persen untuk pengeluaran asuransi.

Pos pengeluaran bagi pekerja gaji UMR

Apabila pekerja bergaji UMR, Budi menyarankan, sebaiknya nilai pengeluaran cicilan dibatasi menjadi hanya maksimal 20 persen dari penghasilan.

"Hal ini dilakukan agar cicilan tidak memberatkan arus kas yang ujung-ujungnya membuat sulit untuk menabung dan prioritas penting lainnya," ujar Budi.

Oleh karena itu, skema pembagian pos-pos pengeluaran menjadi berbeda dengan sebelumnya. Berikut ini rinciannya:

  • 60 persen untuk kebutuhan hidup
  • 20 persen untuk cicilan produktif
  • 10 persen untuk tabungan dan investasi
  • 10 persen untuk asuransi.

Baca juga: 3 Langkah Mudah Raih Kebebasan Finansial bagi yang Bergaji UMR

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com