KOMPAS.com - Setiap orang menginginkan investasi yang aman dan mampu memberikan keuntungan yang stabil di masa depan.
Namun, ada beberapa pihak yang menawarkan investasi dengan keuntungan besar dan mengajak lebih banyak anggota untuk ikut bergabung.
Biasanya investasi bodong memberikan iming-iming yang menggiurkan dan tidak ada kejelasan pada hasil investasi.
Hadirnya investasi bodong ini jelas merugikan pihak investor karena modal utama mereka hilang dan burujung buntung.
Baca juga: Hati-hati, Berikut 3 Investasi Bodong yang Perlu Dihindari Masyarakat
Agar tidak terjebak dalam investasi bodong, simak apa saja ciri-ciri investasi bodong dan bagaimana tips untuk menghindarinya?
Dilansir dari Kompas.com (14/4/2021), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa setidaknya ada 3 alasan utama kenapa praktik investasi bodong masih marak terjadi, yakni:
Dari ketiga alasan itu, terdapat dua alasan yang justru berkaitan dengan debitur atau peminjam.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri praktik investasi bodong.
Baca juga: Demi Masa Depan, Lebih Baik Menabung atau Investasi?
Pertama, praktik investasi bodong adalah iming-iming bunga atau keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan berisiko rendah.
Kedua, menjanjikan bonus perekrutan anggota baru.
Ketiga, menggunakan foto atau image dari tokoh publik, yang mungkin dilakukan secara ilegal agar menarik perhatian dari masyarakat.
Dengan kemajuan teknologi, hal ini semakin sering dilakukan oleh para oknum penyelenggara investasi ilegal.
Baca juga: 5 Fakta VTube, dari Diblokir Kominfo hingga Investasi Ilegal
Dikutip dari Kompas.com (12/4/2021), tips utama agar terhindar dari investasi bodong yakni dapat membedakan mana yang bodong atau tidak.
Agar tidak tertipu dari berbagai investasi bodong, simak tips berikut:
1. Lihat daftar perusahaan di laman OJK